Hanya 1 Wajib Pajak yang Setor, Bapenda Bontang Pesimis Pajak Sarang Walet Mampu Penuhi Target

Capaian pajak sarang burung walet masih sangat rendah meskipun target yang dipatok pun sedikit. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sejumlah jenis usaha menjadi sumber pemasukan kas daerah. Namun, capaian pajak di sektor sarang burung walet hingga triwulan ini masih jauh dari target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan pesimistis terkait objek pajak sarang burung walet mencapai target di akhir tahun. Pasalnya, hanya ada satu wajib pajak yang melakukan penyetoran.

“Kalau pajak sarang walet kami pestimistis bisa tercapai karena orangnya hanya satu itu yang rutin membayar,” kata Syahruddin.

Saat ini nominal pajak yang masuk kas daerah hanya Rp1.050.000. Meskipun target yang dipatok pun sedikit yakni Rp3.150.000, namun jumlah tersebut tentu belum memenuhi target.

Kondisi ini memprihatinkan, mengingat banyak bangunan sarang walet yang beroperasi di wilayah pesisir Kota Bontang.

Berdasarkan data Bapenda Bontang, di tahun 2021 saja, terdapat 246 bangunan sarang walet yang tersebar di tiga kecamatan.

Melihat jumlah bangunan yang menjamur, sebelumnya Bapenda menjadikan objek pajak sarang walet sebagai pemasukan pendapatan daerah.

“Dari nominal itu terbayar sebelum masuk triwulan ketiga,” ucapnya. Jika dipersentasekan capaiannya masih 33,33. Terdapat selisih Rp2,1 juta berdasarkan target yang telah dipatok.

Diketahui, target pajak daerah di tahun ini mencapai Rp148.640.154.163. Selain sarang walet, komponen lain yang menjadi lumbung pendapatan mencakup pajak hotel, retoran, air tanah, penerangan jalan, PBB-P2, reklame, parkir, mineral buan logam dan batuan, hiburan, dan BPHTB.

“Saat ini total realisasi pajak daerah mencapai Rp115.824.181.691,91. Artinya sudah 77,92 persen di triwulan ketiga,” pungkasnya. (*)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sejumlah jenis usaha menjadi sumber pemasukan kas daerah. Namun, capaian pajak di sektor sarang burung walet hingga triwulan ini masih jauh dari target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan pesimistis terkait objek pajak sarang burung walet mencapai target di akhir tahun. Pasalnya, hanya ada satu wajib pajak yang melakukan penyetoran.

“Kalau pajak sarang walet kami pestimistis bisa tercapai karena orangnya hanya satu itu yang rutin membayar,” kata Syahruddin.

Saat ini nominal pajak yang masuk kas daerah hanya Rp1.050.000. Meskipun target yang dipatok pun sedikit yakni Rp3.150.000, namun jumlah tersebut tentu belum memenuhi target.

Kondisi ini memprihatinkan, mengingat banyak bangunan sarang walet yang beroperasi di wilayah pesisir Kota Bontang.

Berdasarkan data Bapenda Bontang, di tahun 2021 saja, terdapat 246 bangunan sarang walet yang tersebar di tiga kecamatan.

Melihat jumlah bangunan yang menjamur, sebelumnya Bapenda menjadikan objek pajak sarang walet sebagai pemasukan pendapatan daerah.

“Dari nominal itu terbayar sebelum masuk triwulan ketiga,” ucapnya. Jika dipersentasekan capaiannya masih 33,33. Terdapat selisih Rp2,1 juta berdasarkan target yang telah dipatok.

Diketahui, target pajak daerah di tahun ini mencapai Rp148.640.154.163. Selain sarang walet, komponen lain yang menjadi lumbung pendapatan mencakup pajak hotel, retoran, air tanah, penerangan jalan, PBB-P2, reklame, parkir, mineral buan logam dan batuan, hiburan, dan BPHTB.

“Saat ini total realisasi pajak daerah mencapai Rp115.824.181.691,91. Artinya sudah 77,92 persen di triwulan ketiga,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version