Harga Beras Bikin “Pusing”, Pemerintah Segera Operasi Pasar

MERANGKAK NAIK: Harga jual beras di Samarinda merangkak naik. (Ilustrasi)

SAMARINDA – Harga jual beras disejumlah pasar di Samarinda merangkak naik. Kenaikan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pengecer, tetapi juga di sebagian besar distributor. Kenaikannya pun bervariasi.

Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pedagang. Pasalnya, pasca kenaikan harga beras, pendapatan atau omset mereka berkurang. Bahkan, beberapa di antara pembeli mengeluhkan naiknya harga jual beras.

“Harga beras merek kura-kura minggu lalu hanya Rp 13 ribu per kilogram (kg). Sekarang naik jadi Rp  14 ribu. Beras merek raja lele kuning juga naik, dari sebelumnya Rp 14 ribu jadi Rp 15 ribu,” ungkap Bahar (40) salah seorang Pedagang Pasar Pagi, Samarinda.

Dia menjelaskan, rata-rata beras berukuran 20 kg mengalami kenaikan Rp 20 ribu. Sedangkan beras yang berukuran 10 kg naik Rp 10 ribu. Jika akhir tahun lalu, harga beras 10 kg hanya Rp 110 ribu. Namun awal tahun ini naik jadi Rp 120 ribu.

Akibat kenaikan harga beras tersebut, sambung dia, tidak hanya dikeluhkan oleh para pedagang. Tetapi juga dari para pembeli. Bahkan sebagian pembeli ada yang mengurangi pembelian.

“Langganan saya banyak yang mengeluh. Mereka mengatakan, kenaikan harga beras ini tidak normal. Langganan saya sengaja mengurangi pembelian. Karena mereka juga menjual lagi di masyarakat. Karena berkurangnya pembeli, jadi saya yang rugi,” ujarnya.

Ia menyebut, naiknya harga dikarenakan sebagian besar distributor beras kompak menaikan harga. Sehingga harga di tingkat pengecer juga ikut naik. “Sebagai pedagang, mau tidak mau kami juga harus menaikkan harga,” katanya.

Menanggapi kenaikan harga beras tersebut, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, sejauh ini ia belum mendapatkan laporan kenaikan harga beras. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum bisa mengambil kebijakan untuk menekan harga beras.

“Saya belum terima laporan mengenai kenaikan harga beras ini. Saya akan segera koordinasi dengan Bagian Ekonomi. Kami upayakan rapat terlebih dahulu,” ujarnya.

Jaang mengaku, jika kenaikan harga sudah melampaui ketentuan harga nasional, pemkot akan segera melakukan operasi pasar. “Jika memang mengharuskan untuk operasi pasar, kami akan lakukan operasi pasar,” tegasnya.

Seperti diketahui, kenaikan beras tidak hanya terjadi di tingkat lokal, tetapi juga menjalar di  seluruh daerah di Indonesia. Kenaikan harga beras sudah terjadi di awal tahun 2018. Bahkan kenaikan beras sudah melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata beras jenis medium di Jakarta mencapai Rp 14.100 per kilogram. Sedangkan  pemerintah sudah menetapkan HET hanya Rp 9.450 per kilogram. Di awal tahun lalu, harga beras hanya Rp 9.500. (*/um/drh)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version