BONTANG – Rencana perluasan lahan untuk pengembangan Pelabuhan Loktuan menjadi Pelabuhan Peti Kemas akhirnya dapat terealisasi. Pasalnya, 19 rumah milik warga setempat telah berhasil dibebaskan secara keseluruhan oleh Pemkot. Hal ini sekaligus memberikan angin segar untuk memuluskan rencana tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukardi mengatakan, jika tak ada aral melintang tahapan selanjutnya adalah rencana pengerukan alur dan kolam putar pelabuhan. Diharapkan dapat disetujui pada Tahun Anggaran 2018 mendatang.
“Karena tahapan pembebesan lahan sudah tidak ada masalah, sekarang kami fokus untuk melakukan pengerukan kolam pelabuhan. Mudah-mudahan tahun 2018 disetujui, tujuannya agar kian memudahkan mobilisasi kapal di pelabuhan. Harapan lain, pengerukan bisa menambahkan pendapatan daerah,” kata Sukardi, Kamis (15/6) kemarin.
Pengerukan kata dia, merupakan langkah awal sebagai pembenahan untuk dapat meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal, sebelum perluasan area dilakukan. Terpenting, yang jadi prioritas keamanan alur kapal. Musababnya, kedalaman kolam saat ini berada dikisaran 7 hingga 8 Low Water Spring (LWS) dalam kondisi air pasang. Dan mencapai 6 hinga 7 LWS saat surut.
“Dari kedalaman itu, maka perlu ada pengerukan. Material hasil pengerukan akan dibuang ke dumping area. Jika pengerukan disetujui, baru kami siapkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terbaru,” tambahnya.
Alasan lain lanjut Suardi, pengerukan itu sengaja diusulkan sebagai tindak lanjut atas keluhan para kapten kapal. Salah satunya dari kapten KM Binaya yang mendesak pengerukan harus dilakukan pada dasar kolam pelabuhan.
“Mereka ngaku sangat kesulitas saat ingin memutar kapal. Jika disetujui, dapat dipastikan kapal dengan Gross Tonage (GT) di atas 5000 bisa masuk, imbasnya juga akan menambah kas daerah,” tuturnya.
Sukardi mengatakan pembebasan lahan 19 rumah yang berada di area perluasan pelabuhan ini diharapkan, dapat menambah luasan serta pelayanan pelabuhan Loktuan, baik untuk penumpang maupun lalu lintas barang dan peti kemas.
“Perlu dilakukan pembenahan pelabuhan terlebih dulu, sebelum perluasan dilaksanakan,” pungkasnya
Sekedar informasi, rencana perluasan lahan pelabuhan Loktuan untuk pengembangan pelabuhan terancam mandek pada pembebesan lahan seluas 5 hektare. Pasalnya dari 127 rumah yang ingin dibebaskan, 19 diantaranya kekeh.
Warga beralasan tidak mau menerima standar harga yang dipatok untuk melepaskan lahan mereka. Termasuk menolak dikenakan pajak penghasilan dan nilai penyusutan berdasarkan tahun bangunan. Selain itu, kata dia, warga menuntut supaya ada penggantian lahan. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: