Hari Ini KPU Bontang Plenokan Juknis Debat Pilkada

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang (Jelita/bontangpost.id)

BONTANGPOST.ID, Bontang – KPU Bontang akan melaksanakan rapat pleno terkait dengan pelaksanaan debat paslon pilkada, Senin (7/10/2024) hari ini.

Koordinator Divisi Hukum KPU Bontang Hamzah mengatakan pelaksanaan pleno akan dilakukan di Kantor KPU.

“Ini internal komisaris KPU. Besok dimulai 08.30 Wita,” kata Hamzah.

Dalam pembahasan itu akan ditentukan terkait tema, jadwal, dan panelis yang digunakan dalam debat. Sesuai dengan draf awal pelaksanaan debat masih mengacu PKPU 13/2024. Maksimal pelaksanaan debat yakni tiga kali.

“Kepastian berapa kali untuk debat di Bontang baru bisa diketahui besok,” ucapnya.

Pun demikian dengan opsi tema yang dipakai. Masih ada beberapa alternatif yang akan dibahas nantinya. “Belum ada yang fix,” tutur dia.

Setelah melakukan pleno di internal komisaris, KPU akan melakukan koordinasi. Dengan mengundang liaison officer (LO) tiap paslon dan pihak keamanan.

“Kalau waktunya masih nanti ditentukan,” sebutnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Saipul mengatakan KPU Bontang harus segera meramu format debat paslon pilkada. Tujuannya agar melalui kegiatan tersebut bisa memberikan kontribusi positif bagi para pemilih.

“Jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan rutin KPU tanpa melihat output yang dihasilkan,” kata Saipul.

Salah satu unsur yang perlu diperhatikan ialah jangkauan debat. Jika debat hanya disaksikan oleh orang yang berada dalam venue maka dipastikan mubazir. Sebab biasanya dalam arena debat hanya diikuti oleh tim kampanye tiap paslon.

“Kalau jangkauannya terbatas menurut saya itu percuma,” ucapnya.

Menurutnya debat harus disiarkan oleh media yang bisa menjangkau seluruh masyarakat Bontang. Termasuk yang berada di kawasan pesisir. Sehingga masyarakat bisa memahami program tiap paslon.

Ia pun menggambarkan ada salah satu calon di daerah lain yang satu kali tidak mengikuti debat. Tetapi justru itu yang menjadi pemenang dalam pesta demokrasi.

Selanjutnya, format yang harus ditentukan yakni apakah debat memakai skema pasangan calon atau terpisah. Tentunya ini akan berkaitan dengan tugas masing-masing calon kepala daerah. Kedua yakni terkait durasi debat. Mengingat ini ada hubungan dengan materi yang diperdebatkan. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version