Banyak orangtua dibuat bingung di hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem online.
bontangpost.id – Jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA telah dimulai Senin (22/6/2020). Namun, di hari pertama pendaftaran tercatat masih sepi. Pantauan Kaltim Post (induk Bontangpost.id) di SMAN 1 Bontang, hanya belasan orangtua yang datang ke sekolah tersebut.
Kepala SMAN 1 Bontang Sumariyah membenarkan kondisi itu. Menurutnya, sejumlah pendaftar masih mencari informasi mengenai teknis pelaksanaan PPDB. Utamanya ialah cara mendaftar di aplikasi yang digunakan sesuai jalurnya. Mengingat, tahun ini mekanisme pendafataran seluruhnya bersifat online.
“Rata-rata mereka masih kebingungan mengenai persyaratan yang harus diunggah. Biasanya diurusin oleh sekolah,” kata Sumariyah.
Pengamatan di aplikasi, hingga pukul 15.36 Wita kemarin baru 16 nama yang masuk dari ketiga satuan pendidikan. Pendaftar ini masuk melalui jalur afirmasi di SMAN 1 Bontang.
APLIKASI BERMASALAH
Sumariyah menyebut, aplikasi juga masih terdapat kesalahan. Pada jalur prestasi ada perbedaan untuk kategori perorangan dan beregu. Adapun sektor perlombaan beregu diharuskan melampirkan surat keterangan yang dibuat oleh penyelenggara. Tujuannya untuk memastikan calon siswa itu mengikuti kejuaraan tersebut.
“Karena biasanya itu tidak disebutkan nama yang mengikuti kejuaraan itu. Contohnya kejuaraan sepakbola. Ini untuk memastikan pendaftar masuk dalam tim pemenang,” ucapnya.
Namun dalam aplikasi itu dipukul rata setiap pendaftar jalur prestasi harus menyertakan surat keterangan. Padahal sektor perlombaan perorangan cukup mengunggah sertifikat penghargaan dan identitas diri. Akibatnya, kategori prestasi demikian tidak bisa melangkah ke proses pendaftaran berikutnya.
“Harusnya dipisah antara panel prestasi beregu dan perorangan. Sehingga tidak seperti ini,” pinta dia.
Pun demikian dengan jalur afirmasi. Pada jalur itu terdapat dua klasifikasi, yakni anak guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang mendaftar tidak di tempat orangtuanya bekerja, serta keluarga miskin (Gakin). Seluruh persyaratan dari dua klasifikasi ini juga wajib dilampirkan.
“Padahal ini kan berbeda juga. Sifat aplikasi masih generalisasi. Semoga besok (hari ini, Red.) tidak seperti ini lagi,” terang perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua II panitia PPDB cabang dinas Bontang-Kutai Timur ini.
Bagi pendaftar yang menempuh jalur anak GTK wajib melapirkan SK mengajar orangtua. Sementara Gakin, diwajibkan mengunggah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun bantuan yang masuk dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB.
Sumariyah berujar dampak kesalahan ini terjadi lantaran saat proses simulasi aplikasi belum sempurna. Mepetnya simulasi dengan mulainya pelaksanaan PPDB menjadi sebab. Akibatnya proses perbaikan setelah simulasi pun terbatas waktunya. Padahal data siswa maupun juknis telah lama dikirim ke penyedia jasa.
“Tadi (kemarin) pukul 09.00 Wita operator sekolah juga belum bisa membuka aplikasi PPDB,” ujarnya.
Upaya koordinasi dengan penyedia jasa telah dilakukan. Bahkan, mereka meminta sekolah untuk menginventarisasi kekurangan dari aplikasi. (*/ak/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: