bontangpost.id – Polda Kaltim memastikan tak ada larangan bagi pemotor untuk mengenakan sandal jepit saat berkendara. Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Bangun Isworo, mengatakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hanya mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
“Saya konfirmasi, bahwa tidak ada larangan menggunakan sandal saat berkendara bagi pemotor. Kakorlantas hanya memberi imbauan agar lebih aman menggunakan sepatu,” kata Bangun kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
“Dari beberapa kejadian (kecelakaan), mereka yang menggunakan sepatu cenderung lebih safety. Jadi imbauannya memang lebih aman menggunakan sepatu,” imbuh Bangun.
Ditlantas Polda Kaltim, lanjut Bangun, tak akan memberikan sanksi kepada pemotor yang meggunakan sandal jepit saat Operasi Patuh Mahakam berlangsung.
“Tidak ada itu sanksi, sebab belum ada telegram maupun arahan dari Korlantas. Yang jelas kami hanya akan memberi imbauan agar lebih aman menggunakan sepatu,” kata Bangun. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post