bontangpost.id – Dugaan hilangnya permukiman Loktunggul dalam peta analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (PT GPK) akhirnya menemukan titik terang.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan, permukiman tersebut nyatanya tidak hilang. Hanya secara teknis, pengambilan gambar untuk peta itu menggunakan skala besar, yakni 1:60.000.
“Tetapi dalam lampiran penjelasan, permukiman tersebut tetap ada,” katanya.
Adapun yang mendasari penggunaan skala tersebut dikarenakan wilayah perusahaan yang mencakup hingga Kutai Timur (Kutim).
Ia mengungkapkan pada 2015 silam, peta itu menggunakan arsiran data rupa bumi dengan skala tersebut.
“Potretnya pun sampai ke daerah Kecamatan Teluk Pandan. Jadi nama permukiman itu ada, tapi rumahnya enggak kelihatan,” jelas pria yang akrab disapa AH itu.
Kemudian terdapat adendum pada 2022 yang pengambilan gambar untuk petanya menggunakan skala lebih kecil.
“Nah di dokumen terbaru ini permukiman tersebut tertera lebih jelas dalam peta,” sambungnya.
Jika demikian, permukiman tersebut bukan menghilang. Melainkan tidak termonitor.
Kendati begitu, pihaknya masih akan memanggil perusahaan dan dinas terkait untuk melanjutkan pembahasan mengenai dampak lingkungan. Termasuk salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.
“Tetap kami lanjutkan untuk pembahasan pengawasan pengelolaan limbah dan dampak lingkungannya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Dokumen Amdal Cv Smart Teknik Consultant Jailani menyebut, adendum telah dilakukan beberapa kali.
“Adendum terakhir pada 2022 lalu, menggunakan peta dengan skala 1:7000. Barulah permukiman Loktunggul terlihat jelas,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: