JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan wacana holding BUMN di sektor migas dengan menyatukan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara. Penyatuan perusahaan itu diyakini mampu mempermurah harga gas.
Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menyatakan, negara berpotensi menghemat USD 1,5 miliar atau lebih dari Rp 20 triliun jika Pertamina-PGN disatukan dalam holding migas. ”Ini baru 2 perusahaan saja,” ujarnya dalam seminar di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/12).
Penghematan muncul dari penggunaan infrastruktur gas secara bersama-sama antara Pertamina dan PGN. Namun, belum terbitnya revisi PP 44/2005 memang menjadi faktor penghambat utama sehingga PGN tidak bisa melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) guna meminta persetujuan pemegang saham publik.
Selain itu, kedua perusahaan pelat merah tersebut sering berseberangan dalam proses pengambilan kebijakan. Hal itu berdampak pada terhambatnya kelancaran pembangunan infrastruktur gas. ”Contohnya, tender pipa open access di Dumai yang dimenangkan PGN. Selama 13 tahun nggak dibangun-bangun karena suplai gasnya dari Pertamina. Ketika Pertamina punya pasar sendiri setelah upgrade kilang, dia singkirkan PGN di tender berikutnya dan bangun pipa sendiri,” jelasnya.
Meski begitu, Edwin optimistis holding BUMN di sektor migas dan pertambangan dapat terlaksana Januari mendatang. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengingatkan, langkah pembentukan holding migas dilatarbelakangi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan tumbuh tujuh kali lipat pada 2050.
Sementara itu, cadangan gas Indonesia belum mencukupi kebutuhan domestik. Kondisi geografis Indonesia juga telah menimbulkan ketidakseimbangan sumber gas dengan sentra ekonomi yang memerlukan infrastruktur terintegrasi secara end-to-end.
Karena itu, dibutuhkan optimalisasi infrastruktur yang saat ini masih tumpang tindih di level BUMN lewat sinergi yang dapat menurunkan harga gas pada tingkat end customer. (dee/c5/noe/JPG)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post