bontangpost.id – Tepat hari ini Jumat (12/3/2021) masa berlaku pembatasan kegiatan masyarakat jilid keempat telah berakhir. Sinyal diperpanjang menguat dari Satgas Penanganan Covid-19 Bontang. Seiring dengan instruksi dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim.
Namun berbeda, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang dr Suhardi menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak perlu diperpanjang lagi. Mengingat tren paparan baik secara global, nasional, regional, hingga lokal kondisinya terus mengalami penurunan.
“Cukup protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi kebiasaan masyarakat,” kata dr Suhardi.
Penurunan tren ini diprediksi karena imunitas kesehatan telah tercapai. Akibat dari program pemerintah pusat yang melakukan vaksinasi secara masif. Namun demikian, ia menilai untuk peneggakan prokes sebaiknya tetap dilanjutkan. “Sebenarnya poin PPKM lebih ke arah prokes dan peneggakan disiplin,” ucapnya.
Misalnya aspek menjaga jarak. Sejumlah tempat kuliner tetap diwajibkan mengatur jarak duduk. Minimal 1,5 meter dari bangku lainnya. Regulasi itu cukup dibandingkan adanya pembatasan waktu operasional. Tak hanya itu, pemilik tempat usaha tetap wajib menyiapkan sarana penunjang prokes. Mulai dari tempat cuci tangan dan ketentuan pemakaian masker.
“Karena pembatasan waktu itu tidak membuat dampak signifikan. Secara otomatis kalau jaraknya ditentukan maka jumlah pengunjung akan berkurang,” tutur dia.
Terkait dengan vaksinasi, ia menyakini saat ini sedang berjalan. Meskipun belum mencapai cakupan dengan angka besar. Jika menunggu vaksinasi rampung ada dua poin yang menjadi tanda tanya. Meliputi ketersediaan kuota vaksin dan pendistribusiannya ke daerah. Tentunya hal ini berhubungan langsung dengan waktu.
Diketahui, hingga kini vaksinasi masih menyasar delapan komponen. Tenaga medis yang masuk tahap pertama telah menerima dua dosis. Sementara petugas keamanan, pelayanan publik, pengemudi transportasi daring, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD masih menerima dosis pertama.
“Sambil berjalan saja atau sinergi. Vaksinasi tetap digenjot ketercakupannya,” urainya.
Sehubungan dengan apakah bentuknya kelonggaran dilakukan secara perlahan-lahan itu menjadi kewenangan Pemkot Bontang. Megingat dampak dari sisi non aspek terkait PPKM ini begitu terasa di masayarakat.
“Harapannya PPKM tidak diperpanjang maka geliat ekonomi akan tumbuh kembali,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post