Ingin Terlibat di IKN, Pengusaha Lokal Diminta Tingkatkan Kapasitas Diri

Pengusaha di Kaltim diminta jangan manja dan harus meningkatkan kapasitas diri agar bisa bersaing di IKN.

bontangpost.id Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kaltim Bakri Hadi mengatakan, dalam pelaksanaan proyek IKN sudah seharusnya pelaku usaha lokal bisa terlibat. Namun dalam dunia bisnis, tidak bisa juga menuntut bahwa lokal harus menjadi yang utama. Tapi, pihaknya berharap dari pemerintah pusat bisa memberikan klasifikasi proyek yang dikerjakan oleh pelaku usaha lokal.

“Kalau saya tidak salah kutip, nantinya pembangunan IKN itu 20 persennya berasal dari APBN, sisanya dari investasi swasta. Kalau berbicara APBN pastinya tender, di Kaltim pelaku usaha yang bermain tender lebih dari Rp 100 miliar tidak terlalu banyak. Kebanyakan dari kita bermain di tender di bawah itu. Ini yang harusnya diprioritaskan ke kita,” jelasnya, Selasa (25/1).

Sementara untuk tender-tender besar di atas Rp 100 miliar, pelaku usaha lokal bisa menjadi subkontraktornya. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mau memikirkan nasib kontraktor lokal dengan membuat regulasi. Sebab, fungsi utama pemerintah ini jelas membuat regulasi, yang harapannya regulasi ini menguntungkan pelaku usaha lokal.

“Misalnya, dalam pembangunan IKN nantinya investasi asing boleh masuk namun harus bekerja sama dengan pelaku usaha lokal. Di Kaltim ini cukup banyak asosiasi pelaku usaha, tinggal dihubungkan saja. Sehingga, ketika penanaman modal asing (PMA), itu masuk ke Kaltim, pelaku usaha lokal bisa bekerja. “Agar secara ekonomi kita di daerah juga bisa kecipratan,” tuturnya.

Namun menurutnya, tidak hanya menuntut pembagian proyek, pelaku usaha juga harus mengoptimalisasi kemampuan. Maksudnya, kemampuan sumber dana, teknis dan sebagainya. Selain itu perbaikan legalitas usaha, perbaikan mekanisme bisnisnya, dan perbanyak konektivitas. Sehingga, mampu bersaing nantinya.

“Perbaikan diri, perbaikan tata kelola usaha. Jadi, tidak hanya menuntut proyek saja, namun juga kapasitasnya harus ditambah, sehingga mampu bersaing,” tegasnya.

Senada, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, pelaku usaha di daerah tentunya akan menghadapi persaingan dengan pelaku usaha dari luar Kaltim yang memiliki pengalaman dan permodalan yang lebih besar. Sehingga, perlu dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian dan perlakuan khusus kepada pengusaha daerah, sebagai bagian dari masyarakat yang wilayahnya menjadi daerah penunjang IKN.

“Kita harus bisa turut mengambil bagian dari kegiatan pembangunan IKN ini, untuk itu peningkatan kapasitas kita juga penting,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menilai pembangunan IKN Nusantara mampu menjadi penggerak awal pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Sebab, pembangunan awal infrastruktur IKN akan menggerakkan roda ekonomi secara tidak langsung. Akan ada akselerasi sektor selain pertambangan dan penggalian. Sehingga, IKN akan menciptakan pemerataan ekonomi, dan pertumbuhannya akan semakin sehat.

“Kadin Kaltim sebagai mitra pemerintah mendukung setiap kebijakan pemerintah, terutama jika itu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Donna.

Sementara itu, pemerintah memastikan tak akan menggunakan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pembangunan proyek ibu kota negara (IKN) . Menko Perekonomian Airlangga menuturkan tidak berencana memasukkan proyek IKN baru ke program PEN.

Airlangga menjelaskan, dana pembangunan IKN menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Untuk fase pertama, dibutuhkan dana sebesar Rp 45 triliun. Namun, dana itu tidak ada yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progres,” ujarnya secara virtual, Senin (24/1).

Dia melanjutkan, alokasi anggaran untuk program PEN pada 2022 mencapai Rp 451,64 triliun. Dana itu diperuntukkan tiga klaster. Yakni, kesehatan sebesar Rp 125,97 triliun, perlindungan sosial Rp 150,8 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 174,87 triliun.

Klaster penguatan ekonomi menitikberatkan pada aspek infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, UMKM, PMN, serta insentif perpajakan. Awalnya, di klaster inilah pemerintah akan menyisir sebagian anggaran yang dapat digunakan untuk IKN.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah harus melakukan perhitungan dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang. ”Yaitu, dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN,” terangnya.

Menurut dia, pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN. Pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri. ”Pemerintah harus berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang di kemudian hari,” pungkasnya. (ndu/k15)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version