BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memilih realistis terkait sektor pajak daerah yang tidak akan tercapai targetnya di akhir tahun. Salah satunya yakni pajak reklame.
Kepala Bapenda Syahruddin mengatakan mengacu capaian di triwulan ketiga baru di angka Rp900.309.073,50.
Padahal target yang dipatok Bapenda di tahun ini yakni Rp1.646.011.409. “Realisasinya baru 54,70 persen,” kata Syahruddin.
Artinya kekurangannya masih Rp745.702.355,50. Pada triwulan ketiga ini target juga dipastikan tidak tercapai. Sebab Bapenda mematok di angka Rp1.234.508.556,75. Berdasarkan pembagian proprosional terkait total target.
Ia menjelaskan meski memasuki tahun politik tetapi reklame berkaitan dengan pesta demokrasi itu justru tidak masuk penagihan pajak.
Kendati di lapangan banyak sekali baliho calon tetapi Bapenda tidak bisa menarik pajak sehubungan itu.
Selain itu, minimnya kegiatan atau event di tahun ini membuat jumlah pemasang reklame merosot. Kondisi ini tentu berbeda dengan tahun lalu. Ketika Pemkot Bontang menggelar 77 event di 2023.
Tak hanya itu, moratorium reklame dari sektor rokok juga membuat pendapatan daerah tidak banyak. Pasalnya Bontang merupakan Kota Sehat dan Kota Layak Anak. Sehingga tidak diperkenankan untuk memasang brand rokok.
“Padahal di sektor itu tentu pendapatan yang bisa diraup banyak. Tetapi karena ini kebijakan maka kami setop untuk menarik reklame dari rokok,” ucapnya.
Pemasangan reklame rokok sebelumnya diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 7 Tahun 2017, yang memperbolehkan iklan rokok di 14 titik tertentu.
Di antaranya, di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Imam Bonjol. Akan tetapi pasca 29 September, iklan tersebut tidak diperkenankan dipasang.
“Kami memang pesimistis untuk pendapatan pajak reklame ini bisa tercapai tahun ini,” pungkasnya. (KP)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: