• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengusaha Bontang Adukan KPP Pratama terkait Dugaan Pemerasan

by BontangPost
30 September 2023, 19:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Pajak Bontang. (Nasrullah/bontangpost.id)

Kantor Pajak Bontang. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dipolisikan. Mereka dilaporkan atas dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Adalah Direktur PT Karya Wiraputra Bontang, Irwan Arbain, yang melaporkan. Melalui kuasa hukumnya, Idhan, pengusaha Bontang tersebut membuat laporan pada Kamis (28/9/2023). Dari salinan yang diperoleh bontangpost.id laporan itu diterima kepala jaga Polres Bontang.

Dikatakan Idhan, KPP Pratama Bontang ditengarai melakukan pemerasan, karena melakukan penagihan pajak yang tidak sesuai undang-undang.

“Pihak KPP Pratama Bontang memaksa melakukan penagihan pajak pada PT Karya Wiraputra Bontang berdasarkan SKP (Surat Ketetapan Pajak) yang sudah melampaui waktu lebih dari lima tahun. Yakni, SKP kisaran waktu 2005-2017,” jelasnya.

Diterangkan Idhan, sesuai UU Ketentuan Umum Perpajakan, pada pasal 22 ayat 1 disebutkan bahwa hak untuk melakukan penagihan pajak kedaluwarsa setelah melampaui lima tahun.

Baca Juga:  Masih Ada Rp 41 Miliar Tunggakan Pajak di Bontang

“Juga termuat di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2018, dan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-411/PJ.02/2016,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dipolisikan Pengusaha, KP Pajak Pratama Bontang; Nanti Kami Klarifikasi

Selain melakukan penagihan pajak, katanya, KPP Pratama Bontang juga diduga melakukan pemblokiran rekening pribadi direksi PT Karya Wiraputra Bontang tanpa konfirmasi. Padahal, rekening tersebut tidak ada sangkutpautnya dengan perusahaan.

“Ketika kami minta surat pemberitahuan dari KPP Pratama, tidak diberikan. Tidak ada alasan jelas mengapa rekening itu diblokir,” katanya.

Awak bontangpost.id berusaha mengonfirmasi laporan tersebut kepada Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, namun belum mendapat jawaban. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Laporan PajakPajak BontangTunggakan pajak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Benchmark ke Pupuk Kaltim, Kilang Pertamina RU II Gali Referensi Pengelolaan Hydrogen Plant

Next Post

Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diciduk Polisi

Related Posts

Ini Alasan Bapenda Bontang Pesimistis Pajak Reklame Tidak Capai Target
Bontang

Ini Alasan Bapenda Bontang Pesimistis Pajak Reklame Tidak Capai Target

6 Oktober 2024, 13:06
Masterplan Jangan Sampai Mubazir, Dewan Minta Akses Bontang Kuala seperti Selambai
Bontang

Capaian PBBP2 di Bontang Masih Rendah, Baru 4,9 Persen

28 Juni 2024, 19:57
Masih Ada Rp 41 Miliar Tunggakan Pajak di Bontang
Bontang

Masih Ada Rp 41 Miliar Tunggakan Pajak di Bontang

18 Juni 2022, 12:00
Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar
Bontang

Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar

22 Maret 2022, 15:30
Tunggakan Pajak PBB Terbesar di Bontang, Tembus Rp 40 Miliar
Bontang

Tunggakan Pajak PBB Terbesar di Bontang, Tembus Rp 40 Miliar

21 Februari 2022, 15:04

Terpopuler

  • Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan

    72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembuang Bayi di Sangatta Ditangkap Satreskrim Polres Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.