BONTANGPOST.ID, Bontang – Pendapatan dari pajak jasa dan barang tertentu (PJBT) makanan dan minuman tergolong menjanjikan di Kota Bontang. Pasalnya unto 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikkan target menjadi Rp31.362.904.000.
Padahal target tahun lalu hanya Rp23.322.187.000. Plt Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan terdapat kenaikan sebesar Rp8.040.717.000.
“PJBT makanan dan minuman masuk dalam jenis pajak yang prioritas bagi pendapatan daerah,” kata Syahruddin.
Mengacu hasil realisasi pajak daerah hingga 30 Desember 2025, Bapenda mencatat pemasukan dari jenis pajak ini di angka Rp27.800.300.664. Artinya capaiannya sudah 119,2 persen.
“Terdapat kelebihan sebesar Rp4.478.113.664,” ucapnya.
Menurutnya jenis pajak ini cukup berpotensi bagi pendapatan daerah. Apalagi Pemkot Bontang telah menyusun kebijakan terkait kemudahan investasi.
“Kalau tenant baru terus muncul maka pendapatan yang diraih potensi naik,” tutur dia.
Ia pun berharap pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan. Sehingga transaksi pembelian dan penjualan terkait konsumtif ini mengalami lonjakan. Meskipun pada tahun ini terdapat kebijakan fiskal terkait dengan penggunaan APBD untuk sektor prioritas. Akibat dari penurunan dana transfer daerah dari pusat.
“Jenis pajak ini juga menyangkut dengan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kepada Bapenda,” pungkasnya. (*)





