• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Target Pajak MBLB Bontang 2026 Anjlok Tajam, Dari Rp616 Juta Kini Hanya Rp200 Juta

by Dwi Kurniawan Nugroho
2 Januari 2026, 18:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Target pendapatan dari pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB) di Bontang mengalami penurunan di 2026 dibandingkan tahun lalu. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Target pendapatan dari pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB) di Bontang mengalami penurunan di 2026 dibandingkan tahun lalu. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pendapatan daerah dari sektor pajak masih menjadi salah satu tumpuan Pemerintah Kota Bontang. Namun, target penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) pada 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, mengungkapkan bahwa pada 2025 target penerimaan pajak MBLB dipatok sebesar Rp616.989.000. Hingga awal Desember, realisasi penerimaan bahkan telah melampaui target tersebut.

“Karena saat itu ada aktivitas pengerukan di Pupuk Kaltim,” ujar Syahruddin.

Sementara pada 2026, target pajak MBLB hanya ditetapkan sebesar Rp200 juta. Penurunan ini disebabkan belum adanya rencana lanjutan terkait aktivitas pengerukan baru di kawasan industri.

Baca Juga:  Capaian PBBP2 di Bontang Masih Rendah, Baru 4,9 Persen

“MBLB ini sifatnya habis, jadi potensinya menurun,” ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, sektor MBLB dipastikan tidak lagi menjadi fokus utama dalam penetapan pendapatan daerah. Bapenda Bontang kini mengalihkan perhatian pada jenis pajak lain yang dinilai lebih potensial dan berkelanjutan, seperti pajak listrik dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pajak MBLB sendiri diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 12 Tahun 2019 dan terakhir Perda Nomor 1 Tahun 2024. Objek pajak MBLB meliputi kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan bebatuan, seperti tanah urug, pasir laut, batu kapur, batu apung, dolomit, asbes bernomor, dan jenis galian lainnya.

Baca Juga:  Bapenda Bontang Naikkan Target Pajak Makan Minum

“Tarif pajak MBLB saat ini sebesar 20 persen dari nilai jual hasil pengambilan, yang dihitung berdasarkan volume atau tonase dikalikan harga patokan masing-masing jenis,” jelas Syahruddin.

Sesuai regulasi terbaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memperoleh opsen dari pajak MBLB sebesar 25 persen dari nilai pengenaan pajak tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pajak Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bidik Juara Umum Popda 2027, Pemkot Bontang Matangkan Anggaran dan Sarana Sejak Dini

Next Post

Banjir Rob Sebetis Orang Dewasa Lumpuhkan Akses Bontang Kuala

Related Posts

Ilustrasi pajak makan minum.
Bontang

Bapenda Bontang Naikkan Target Pajak Makan Minum

4 Januari 2026, 13:21
Ini Alasan Bapenda Bontang Pesimistis Pajak Reklame Tidak Capai Target
Bontang

Ini Alasan Bapenda Bontang Pesimistis Pajak Reklame Tidak Capai Target

6 Oktober 2024, 13:06
Masterplan Jangan Sampai Mubazir, Dewan Minta Akses Bontang Kuala seperti Selambai
Bontang

Capaian PBBP2 di Bontang Masih Rendah, Baru 4,9 Persen

28 Juni 2024, 19:57
Pengusaha Bontang Adukan KPP Pratama terkait Dugaan Pemerasan
Kriminal

Pengusaha Bontang Adukan KPP Pratama terkait Dugaan Pemerasan

30 September 2023, 19:13

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.