Tahun 2019, insentif pegiat agama juga dinaikkan Rp 250 ribu perbulan. Hal itu sebagai bukti kecintaan Pemkot Bontang terhadap para pegiat agama yang dinilai sudah sangat berjasa bagi masyarakat Bontang.
“Kenaikan insentif para pegiat agama, sudah kami anggarkan. Tetapi memang bukan dari uang fiskal, makanya tidak disebutkan,” jelas Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam rapat paripurna, Selasa (27/11) lalu.
Neni berujar, kenaikan insentif para pegiat agama, guru minggu, dai serta daiyah sudah dialokasikan khusus anggarannya.
Di 2019, insentif pegiat agama yang awalnya hanya Rp 500 ribu perbulan, naik menjadi Rp 750 ribu. Diharapkan kenaikan jumlah insentif tersebut bisa membawa berkah bagi para pegiat agama.
Inisiasi tersebut dibacakan setelah Anggota DPRD Bontang Setyoko Waluyo mempertanyakan komitmen Pemkot Bontang yang bakal menaikkan insentif pegiat agama dalam interupsinya. “Saya belum nyaman soal insentif pegiat agama yang dijanjikan akan naik,” kata Setyoko.
Setelah mendapatkan jawaban dari Wali Kota Bontang, Setyoko lantas mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang. Mengingat di masa jabatannya sebagai anggota DPRD Bontang periode 2014-2019 sudah dua kali insentif pegiat agama naik. “Dulu di APBD Perubahan 2015, sempat naik juga, dan sekarang di APBD 2019,” ujarnya.
Ketua DPRD Bontang Nursalam menambahkan, secara otomatis kenaikan insentif pegiat agama sudah dianggarkan. Namun memang tidak disebutkan dalam rumusan APBD Tahun Anggaran 2019. “Ada alokasinya dan naik insentifnya (pegiat agama, Red.),” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post