Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir.
Sebagai Komisaris Utama perusahaan plat merah, berapa nantinya gaji yang diterima oleh Ahok?
Dalam laporan keuangan Pertamina tahun 2018 yang dirilis pada Juni lalu, diketahui bahwa gaji serta tunjangan yang diterima oleh manajemen mencapai USD 47,23 juta atau setara dengan Rp 665,94 miliar (kurs Rp 14.100). Pada laporan tersebut, Pertamina memiliki 11 direksi dan 6 komisaris, yang jika di totalkan menjadi 17 orang petinggi. Namun, besaran gaji yang diterima antara direksi serta komisaris memiliki angka yang berbeda-beda.
Apabila uang sebesar Rp 665,94 miliar dibagikan ke 17 orang tersebut, maka masing-masing orang akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 39,17 miliar per tahun dan Rp 3,26 miliar dalam sebulan.
Untuk seorang Komisaris Utama, gaji yang ditentukan adalah sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sedangkan, gaji Direktur Utama ditetapkan oleh Menteri BUMN lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.
Tunjangan yang diterima oleh Dewan Komisaris adalah tunjangan hari raya, tunjangan transportasi serta asuransi purna jabatan. Kemudian, ada juga fasilitas kesehatan dan bantuan hukum. Seperti diketahui, Jumat (22/11/2019), Erick Tohir menyatakan bahwa Ahok telah diutus sebagai Komisaris Utama Pertamina. Nantinya, kader PDIP itu akan dibantu oleh Budi Gunadi Sadikin (BGS) sebagai Wakil Komut Pertamina yang juga sebagai Wakil Menteri BUMN.
“Insyaallah sudah putus. Beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina,” katanya. Sementara itu, untuk mengisi posisi Direktur Keuangan, Erick menugaskan Emma Sri Martini, Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Pahala N Mansury yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Keuangan ditugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
KONTROVERSI
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali menjadi sorotan publik Tanah Air. Setelah lama tak terdengar kiprahnya di kancah perpolitikan, kali ini dia diberi kepercayaan menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero).
Karir Ahok sendiri terbilang cukup moncer. Dia dikenal sebagai seorang politikus. Pertama dia bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) pada 2004. Setahun berselang, dia langsung maju dalam Pilkada Bupati Belitung Timur dan berpasangan dengan Khairul Effendi.
Pria yang juga disapa BTP itu terpilih sebagai Bupati Belitung Timur definitif pertama dengan mengantongi suara 37,13 persen. Namun pada 11 Desember 2006, Ahok mundur dari jabatannya demi mengikuti Pilgub Bangka Belitung. Namun nasibnya tak mujur. Dia kalah dari rivalnya Eko Maulana Ali.
Karir politiknya masih terus berlanjut. Mantan suami Veronika Tan itu memutuskan maju sebagai caleg DPR RI. Dia pun berhasil melenggang ke Senayan sebagai perwakilan Partai Golkar dari dapil Bangka Belitung.
Ketika menjadi anggota dewan, Ahok duduk di Komisi II. Pada 2011, dia membuat kontroversi setelah menyuarakan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara pribadi dalam masa reses. Laporan itu mengenai bahaya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan kapal hisap dalam eksploitasi timah. Basuki dianggap menghina pengusaha dari Belitung dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB).
Karir Ahok semakin meningkat setelah bergabung dengan Partai Gerindra. Pada 2012 dia diusung sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dan berpasangan dengan Joko Widodo (Jokowi). Pasangan itu menang dengan suara 1.847.157 (42,60 persen) suara pada putaran pertama, dan 2.472.130 (53,82 persen) suara pada putaran kedua, mengalahkan pasangan petahana Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.
Dua tahun berselang tepatnya pada 14 November 2014, Ahok diumumkan sebagai Gubernur DKI Jakarta, menggantikan posisi Jokowi yang terpilih sebagai Presiden periode 2014-2019. Pengangkatan itu pun menuai protes keras dari beberapa pihak seperti Front Pembela Islam (FPI).
FPI beralasan Ahok tidak beragama Islam. Perilakunya pun dianggap arogan, kasar, dan tidak bermoral. Serta umat Islam Jakarta juga menolak terhadap kepemimpinan Ahok. Penolakan ini berlangsung semenjak beberapa bulan sebelum Ahok dilantik. Bahkan tercatat pernah terjadi bentrok antara FPI dan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Situasi semakin panas ketika Ahok mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Dia menilai FPI telah melanggar Undang-undang karena berbuat anarkis. Namun, pada akhirnya Ahok tetap dilantik pada 19 November 2014.
Sebagai Gubernur, Ahok meninggalkan beberapa warisan. Seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), layanan kesehatan Ketuk Pintu Layani dengan Hati, pembenahan trotoar, pembangunan rumah sakit umum kecamatan tipe D, jenbatan pedestrian Manggarai, Lenggang Jakarta, penertiban Kalijodo, dan relokasi Kampung Pulo.
Jelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Ahok terlilit kontroversi yang cukup pelik. Pada 2016 silam saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dia berucap kalimat yang berbau penodaan agama. Yakni menyampaikan masyarakat dibodohi menggunakan surah Al Maidah ayat 51.
Hal ini kemudian mendapat protes keras dari elemen masyarakat islam. Gelombamg demonstrasi terjadi berulang kali. Dua aksi massa yang besar tercatat terjadi pada 4 November 2016 (aksi 411). Aksi ini bahkan sempat berakhir ricuh antara massa dengan aparat.
Tak berhenti disitu, massa dengan jumlah yang lebih besar, diperkirakan mencapai 7 juta orang mendekat ke sekitar Monas Jakarta. Aksi itu terjadi pada 2 Desember 2016 atau lebih dikenal dengan Aksi 212. Umat Islam dari berbagai daerah datang. Bahkan ada sekelompok massa yang berjalan kaki dari Ciamis, Jawa Barat. Saat itu salah satu pentolan aksi massa adalah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Bersamaan dengan itu, Ahok juga tengah menjalani kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017. Parsaingan ketat terjadi dengan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga S Uno. Hingga akhirnya Ahok harus mengakui keunggulan lawannya tersebut.
Bagai jatuh tertimpa tangga, setelah gagal melenggang di DKI 1 untuk periode kedua, Ahok masih harus bermasalah dengan kasus hukum dugaan penistaan agama terkait ucapa surah Al Maidah ayat 51. Pada 9 Mei 2017, dia divonis 2 tahun penjara.
Setelah itu, dia tak banyak terdengar kabarnya. Hingga pada awal 2019 dia kembali muncul setelah usai menjalani masa tahanan. Secara mengejutkan Ahok menyatakan diri bergabung dengan PDIP. Dia mendaftar keanggotaan di DPC PDIP Bali.
Di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, Ahok berhasil berkontribusi melenggangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai presiden 2019-2024. Hingga akhirnya dia terpilih menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Sebagaimana diketahui, kejelasan posisi BTP di salah satu BUMN terkuak pada, Jumat (22/11). Menteri BUMN Erick Thohir di Istana Negara menyampaikan bahwa pria yang akrab disapa Ahok itu dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). “Insya Allah sudah putus. Beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina,” katanya.
Erick menambahkan, dalam mengemban tugasnya sebagai Komut Pertamina, Ahok akan dibantu oleh Budi Gunadi Sadikin (BGS) sebagai Wakil Komut Pertamina. Sebagaimana diketahui, saat ini BGS juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
ATAS RESTU PRESIDEN
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akhirnya dipastikan menduduki jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Negara, Jumat (22/11).
Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina itu atas restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ya, Erick memang membawa nama-nama yang akan menduduki sejumlah perusahaan pelat merah ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Hal itu terkonfirmasi, ketika mantan presiden Inter Milan itu ditanya mengenai posisi untuk Inas Nasrullah Zubir, politikus Partai Hanura. Erick memastikan, nama-nama pejabat baru di BUMN yang dia sampaikan kepada pers adalah yang telah melalui pengambilan keputusan oleh TPA.
“Saya hanya bisa sebutin (nama-nama) dari (yang dibawa ke) TPA. Yang tidak melalui TPA, saya tidak bisa komentar,” katanya.
Erick menyampaikan, dalam mengemban tugasnya sebagai Komut Pertamina, Ahok akan dibantu oleh Budi Gunadi Sadikin (BGS) sebagai Wakil Komut Pertamina. Sebagaimana diketahui, saat ini BGS menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Sementara itu, untuk mengisi posisi Direktur Keuangan, Erick menugaskan Emma Sri Martini, Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Pahala N Mansury yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Keuangan ditugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Pak Pahala ada tugas baru juga sebagai Dirut BTN, dan Komut (BTN) Pak Chandra Hamzah,” tukas Erick. Dua pekan terakhir, Erick memanggil beberapa nama ke Kantor Kementerian BUMN. Selain Ahok, Erick juga memanggil Chandra Hamzah, Rizal Mallarangeng, dan Emma Sri Martini. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post