bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Senin (19/2/2021) pagi. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan soal sejumlah ruas jalan di Bontang yang mengalami kerusakan. Seperti Jalan Moeh Roem, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Urip Sumoharjo, Bontang Lestari.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan rapat ini digelar lantaran pihaknya kerap mendapat sorotan. Bukan hanya dari masyarakat, pun dari komisi lain sesama anggota DPRD Bontang. Komisi III disorot lantaran pengawasan mereka terhadap kinerja PUPRK dipertanyakan. Sebagai mitra PUPRK, Komisi III dituntut pelototi kinerja mitra kerjanya.
“Ini jalan sering betul rusak. Kami dapat sorotan dari mana-mana. Komisi I dan Komisi II,” tegas Amir Tosina membuka rapat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Bina Antasariansyah langsung menanggapi hal itu. Dia memulai dengan pemaparan soal lalu lintas harian rata-rata (LHR). LHR adalah volume lalu lintas dua arah yang melalui suatu titik rata-rata dalam satu hari.
Dia bilang kalau PUPRK telah melakukan survei selama 3 hari di 3 titik jalan tersebut. Survei dilakukan 16,17,18 April 2021. Sekira pukul 07.00-22.00 Wita.
Dari hasil survei, diketahui banyak kendaraan besar melintasi ketiga jalan tersebut. Volume kendaraan yang melintas di atas tonase jalan, yakni 8 ton. Itu sebabnya, jalan mudah saja rusak karena kapasitas dan beban memang tak setara.
“Bahkan banyak truk yang tidak ada pelatnya berani operasi siang malam,” kata Bina dalam rapat.
Menanggapi itu, Amir Tosina bilang mestinya pengawasan di jalan rutin dilakukan. PUPRK mesti jalin koordinasi intens dengan Dishub. Harus ada razia rutin mengawasi pengguna jalan. Ini dari sisi volume kendaraan. Sementara Dishub harus rutin mengecek kondisi dan kualitas jalan.
“Pengecekan jalan ini harus rutin. Apalagi jalur ini sering dilalui truk-truk perusahaan di Bontang Lestari,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini juga minta, bila memungkinkan tonase jalan, khususnya di Bontang Lestari ditingkatkan. Sebab kawasan itu merupakan pusat pemerintahan, pun lokasi industri. Ke depan, bila PUPRK rencana perbaikan jalan, kontraktor yang digandeng harus memiliki pengalaman. Yang tak disangsikan lagi kualitasnya.
“Karena kalau sama kontraktor biasa, nanti diperbaiki tapi rusak lagi. Makanya harus ditandai itu. Yang sudah mengerjakan tapi kembali rusak tidak usah digandeng lagi,” bebernya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post