SANGATTA – Assisten Administrasi Umum Yulianti meminta dengan tegas semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak meninggalkan kantor dalam waktu dekat ini. Terlebih bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal ini dimaksud agar komunikasi dan koordinasi dapat berjalan dengan lancar. Baik dengan atasan maupun instansi terkait serta bawahan.
“Para pejabat OPD khususnya di BPKAD untuk tidak meninggalkan kantor atau dinas luar beberapa hari kedepan. Agar konsultasi dan koordinasi dari OPD lain terkait pemberkasan dan percairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Untuk itu pejabat BPKAD jangan ada yang meninggal tempat. Semua di Sangatta. Khawatir surat perintah pencairan dana (SP2D) tidak bisa ditandatangani,” ujar Mantan Kadispenda itu.
Penekanan tersebut disampaikan lantaran dirinya banyak menerima laporan dari OPD terkait dalam masalah ini. Diantaranya terjadi miskomunikasi saat pencairan dan informasi kesiapan dana yang dimiliki oleh BPKAD.
“Seperti contoh laporan pertama dari Dinas Pendidikan terkait insetif guru non PNS belum terbayarkan. Kemudian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yakni belum adanya info gaji dai, doja (pengurus masjid) dzan rohaniwan tahun anggaran 2017 berikut Alokasi Dana Desa (ADD),” katanya.
Tidak hanya itu, peringatan keras juga diutarakan kepada Kepala OPD yang jarang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) setiap pekan.
“Mengimbau kepada pejabat OPD untuk hadir dalam rapat koordinasi sehingga dapat memantau dan melaporkan perkembangan yang ada. Jika ada masalah antar OPD maka yang membidangi bisa segera mengambil kebijakan serta solusi tercepat. Kami harap pimpinannya hadir supaya bisa mengambil keputusan,” katanya.
Arahan itu disampaikan Yulianti saat Rapat di Ruang Meranti, Kantor Bupati. Hadir Sekretaris Kabupaten Irawansyah dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kutim. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post