“Biasanya momen Pemilu banyak beredar uang palsu, makanya masyarakat harus lebih waspada,” Suhardi — Kasat Intel Kejari Bontang
BONTANG – Momen Pemilu segera tiba di tahun ini. Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Pasalnya, tahun 2017 lalu, Kejari Bontang sudah menangani 3 kasus uang palsu dengan jumlah sebesar Rp 2 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Intel Kejari Bontang, Suhardi. Kata dia, 2018 ini kemungkinan peredaran uang palsu akan meningkat. Mengingat sudah dekatnya momen menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, disusul dengan pemilihan legislatif, serta pemilihan presiden dan wakil presiden. “Biasanya momen Pemilu banyak beredar uang palsu, makanya masyarakat harus lebih waspada,” jelas Hardi beberapa waktu lalu.
Dikatakan dia, 2018, dipandangnya perlu untuk dilakukan penyuluhan hukum yang baik dilakukan oleh Kejari Bontang maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah. Mengingat tindak kejahatan yang cukup meningkat di tahun 2017. Di momen Pilkada sebelumnya, sempat beredar pelanggaran money politic meskipun tidak menggunakan uang palsu. Namun demikian, momen pemilu tahun 2018 yang berlanjut hingga 2019 sangat dikhawatirkan adanya peredaran uang palsu dengan banyaknya calon yang mengharapkan menang dalam pemilu. “Jadi kami minta masyarakat mengetahui ciri-ciri uang palsu, termasuk para pedagang,” ujarnya.
Dengan demikian, Hardi mengaku akan mengantisipasinya dengan cara memberikan penyuluhan hukum mulai dari masyarakat hingga ke pelajar. Seperti di tahun sebelumnya, Kejari Bontang biasa memasuki sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum. “Tahun lalu lumayang banyak sampai ada 3 perkara yang kami tangani. Jumlah uangnya pun senilai Rp 2 juta dan itu terbilang banyak,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: