Prakualifikasi lelang jembatan tol Teluk Balikpapan yang menelan biaya sekira Rp 15,53 triliun, dimulai sejak 2019. Akan tetapi, prosesnya ditunda sehubungan rencana pemindahan IKN.
bontangpost.id – Jembatan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mengalami perubahan desain. Membuat kebutuhan biaya yang akan digelontorkan ikut berubah. Keputusan itu diambil setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi.
Untuk diketahui, lelang jembatan tol yang dibangun di atas laut Teluk Balikpapan itu sebelumnya direncanakan pada Januari 2021. Akan tetapi, batal dilaksanakan karena masih dibahas oleh Tim Pemindahan IKN, sehingga pembangunan jembatan sepanjang 7,35 kilometer dengan nilai investasi sekira Rp 15,53 triliun itu ditunda sementara. Padahal, sempat dilakukan lelang prakualifikasi pengusahaan jembatan tol oleh BPJT pada 16 Juli hingga 30 Agustus 2019.
“Proses prakualifikasi pelelangan jembatan tol Balikpapan-PPU telah dimulai sejak tahun 2019. Akan tetapi, proses ditunda sehubungan dengan rencana pemindahan IKN,” ucap Guru Besar Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini. Titik terang pembangunan jembatan tol Balikpapan-PPU mulai terlihat setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui ketinggian ruang bebas bawah jembatan (clearance).
Semula, ketinggian yang diusulkan 50 meter. Namun, Ditjen Perhubungan Laut Hubla Kemenhub menyetujui di angka 65 meter. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Hubla Kemenhub R Agus H Purnomo dalam webinar “Sistem Transportasi Cerdas di Ibu Kota Negara (IKN): Pembangunan dan Kebutuhan Penerapannya”. Dalam paparannya, dia menyampaikan telah menyetujui clearance Jembatan Tol Balikpapan-PPU.
Pihaknya pun telah menyampaikan surat persetujuan clearance dari Dirjen Hubla ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Clearance 65 meter dihitung dari permukaan saat air surut terendah. “Selanjutnya klarifikasi rencana pembangunan jembatan di Muara Teluk Balikpapan,” ungkapnya. Untuk diketahui, PT Tol Teluk Balikpapan selaku konsorsium yang menggagas pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU, mengusulkan clearance setinggi 50 meter pada Desember 2015.
PT Tol Teluk Balikpapan beranggotakan PT Waskita Toll Road (WTR), PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (Perusda Pemprov Kaltim), Perumda Benuo Taka (Perumda Pemkab PPU), dan Perumda Manuntung Sukses (Perumda Pemkot Balikpapan).
Namun, dengan ketinggian tersebut, pengguna jasa pelayaran di Teluk Balikpapan merasa keberatan. Sebab, dinilai terlalu rendah dan dikhawatirkan dapat mengganggu lalu lintas kapal. Karena ketinggian kapal yang melintas di alur pelayaran tersebut ada yang lebih dari 60 meter.
Menurut dia, megaproyek itu tak lagi menjadi prioritas pihaknya saat ini. Dia lebih menginginkan operasional Jembatan Pulau Balang. “Saat ini saya tidak akan terlalu fokus pada jembatan (Jembatan Tol Balikpapan-PPU) itu. Karena juga, IKN baru akan membuat bandara sendiri (bandara VIP). Jadi saya rasa tidak terlalu perlu sekarang,” katanya kepada Kaltim Post, beberapa waktu lalu.
Walau begitu, ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan ini tetap berharap jembatan tol tersebut masih bisa dilanjutkan pembangunannya. Sebab, rencana kegiatan itu telah digagas, sebelum adanya rencana pemindahan IKN ke Kaltim.
“Jadi untuk saat ini, saya tekankan, saya tidak terlalu fokus kepada jembatan itu. Tapi saya akan fokus dengan jembatan yang sudah menghabiskan puluhan triliun uang negara. Dan itu juga masuk PSN (Program Strategis Nasional). Yaitu, Jembatan Pulau Balang dengan Balikpapan,” papar dia.
Mengenai penyertaan modal yang sudah disetorkan dalam konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan, bupati termuda di Kaltim ini menyebut berupaya akan mengambil kembali hal tersebut. Pasalnya, setoran modal tersebut berasal dari anggaran pemerintah daerah yang disetorkan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. Modal awal yang ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Dengan pembagian PT Waskita Toll Road menyetorkan sebesar Rp 12 miliar, lalu PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (Perusda Pemprov Kaltim) sebesar Rp 4 miliar, Perumda Benuo Taka sebesar Rp 3 miliar, serta Perumda Manuntung Sukses (Perumda Balikpapan) sebesar Rp 1 miliar.
“Kalau bisa (penyertaan modalnya) kami ambil kembali, ya kami ambil kembali. Karena tidak menjadi keperluan yang penting. Karena PPU akan membuat bandara sendiri,” katanya.
Mengenai keterlibatan Balikpapan dalam konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan, Rahmad masih enggan berkomentar banyak karena masih ingin mempelajari hal tersebut. “Nanti saya pelajari dulu, ya. Saya belum bisa kasih jawaban dulu. Akan saya panggil dulu (Perumda Manuntung Sukses),” tandasnya. (kip/riz/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: