bontangpost.id – Bawaslu Kaltim mewaspadai sejumlah gangguan dan hambatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Politik uang hingga polarisasi massa jadi sorotan yang perlu dimitigasi para pengawas.
Kaltim berada di posisi lima daerah berkategori rawan tinggi dengan skor 77.04 dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024 yang dirilis Bawaslu RI. Di bawah Jawa Barat (77.04), Maluku Utara (84,86), Sulawesi Utara (87,48), dan Jakarta (88,95).
Pemetaan kerawanan pemilu serentak Kaltim dirilis Bawaslu Kaltim pada 13 Juli 2024. “Kerawanan tinggi di pilkada Kaltim merata di semua dimensi kepemiluan, dari hulu ke hilir,” ucap Galeh Akbar Tanjung, komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Galeh merinci, kerawanan pemilu di Kaltim berpotensi terjadi di semua lini tahapan pemilu. Dari pemutakhiran data pemilih, pendistribusian logistik, pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Bawaslu Kaltim pun sudah memetakan kategori kerawanan per kabupaten/kota se-Kaltim. “Kukar dan Kubar kategorinya rawan tinggi, delapan kabupaten/kota lainnya sedang,” sambungnya.
Tingginya angka kerawanan pemilu itu tak lepas dari belum ditetapkannya hasil pemilihan legislatif (pileg) untuk DPR RI imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk menghitung ulang surat suara di 147 TPS se-Kaltim. Hadirnya IKN juga jadi salah satu indikator kerawanan pemilu.
“Pada pileg lalu, di IKN hanya ada tiga TPS khusus, sehingga ada potensi pemilih yang kehilangan haknya. Apalagi dalam waktu dekat akan ada eksodus pekerja lagi ke sana,” katanya.
Singkatnya jarak antara pileg dan pilkada juga jadi pertimbangan Bawaslu untuk merekomendasikan ke KPU agar tak melakukan kesalahan berulang serta memastikan jaminan pemilih dapat menggunakan haknya dengan fasilitas yang ideal.
“Bawaslu pun membuat posko kawal hak pilih sebagai upaya pencegahan,” ucapnya singkat. (ryu/waz)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post