bontangpost.id – Paparan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kian melambung. Kasus aktif per, Rabu (7/7/2021) sudah menyentuh angka 1.008 orang. 166 orang kini dirawat, sementara 842 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
Adapun tambahan kasus baru yakni 57 orang. Sementara kasus sembuh sebanyak 44 orang atau sekitar 88 persen.
Di hari yang sama 14 kelurahan kembali ke zona merah. Satu-satunya kelurahan yang berada di zona kuning yaitu Bontang Kuala. Dengan 9 kasus aktif.
Guna menekan angka penularan Covid-19 ini, Pemkot Bontang memberlakukan PPKM Mikro diperketat dari 7 sampai 20 Juli 2021. Sejumlah pembatasan dilakukan. Salah satunya mengaktifkan pos penyekatan di 6 titik yang tersebar mulai di pintu masuk, hingga ruas jalan utama Kota Taman.
Pos penyekatan tersebut nantinya dijaga petugas keamanan yang dikomando TNI dan Polri. Keenam pos penyekatan itu di antaranya: Jalan S Parman (posko I Tugu Selamat Datang), Jalan Bhayangkara (posko II Simpang 3, menuju Jalan Cipto Mangunkusumo), Jalan Letjen Suprapto (posko III Simpang 4 Bontang Baru), Jalan Ahmad Yani (posko IV Simpang 3 Gunung Sari), Jalan Arif Rahman Hakim (posko V Bukit kusnodo) dan Jalan Soekarno-Hatta atau tepat di depan Polsek Bontang Barat.
Dari seluruh pos penyekatan, ada 2 yang dijaga 24 jam. Yakni Tugu Selamat Datang atau Jalan S Parman dan Jalan Soekarno-Hatta. Keduanya mendapat perhatian khusus sebab ini merupakan gerbang masuk dan keluar utama Kota Bontang.
Sementara untuk 4 titik lain, ruas jalan dijaga mulai pukul 17.00 hingga pukul 00.00 Wita. Penetapan waktu ini sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 17 Tahun 2021. Dalam instruksi itu menyatakan pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Bontang masuk bersama 43 daerah lainnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: