Kasus IRT Maling Ponsel di Bontang Berakhir Damai, Korban Maafkan Tersangka

Tersangka pencurian ponsel dibebaskan usai menjalani restorative justice

bontangpost.id – Kasus wanita paruh baya berinisial Nu (46) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Sabtu (1/4/2023) pukul 16.00 lalu berakhir damai.

Setelah sempat ditahan di Mapolsek Bontang Utara, warga Gunung Elai itu, kini resmi dibebaskan.

Polisi melakukan penghentian pengusutan perkara melalui Restorative Justice (Keadilan Restoratif) setelah kedua pihak sepakat berdamai, Jumat (28/4/2023) pukul 16.00.

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengungkapkan, kasus ini ditutup usai korban mencabut laporan.

Baca juga; Bawa Kabur Ponsel, IRT di Gunung Elai Dipenjara

“Karena tersangka dan keluarga sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, dia juga sebetulnya tidak ada niat mencuri, hanya saja ketika menemukan ponsel itu tidak ada itikad baik untuk mengembalikan,” jelasnya.

Usai diterbitkan SP3, hari itu juga tersangka dibebaskan dari tahanan.

“Semoga jadi pelajaran, dan tidak mengulang perbuatannya. Peringatan juga untuk semua, ketika menemukan barang orang lain sebaiknya dicari tahu, dikembalikan, jangan sampai ada upaya untuk memiliki yang bukan hak kita,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rabu (15/2/2023) lalu pukul 16.30, korban yang bekerja di dealer motor Jalan Ahmad Yani hendak pulang ke rumah. Saat menunggu jemputan, dia kemudian masuk ke kembali ke dalam dealer untuk mengecek ponselnya yang tertinggal di atas meja.

“Tapi pas dicek kok sudah tidak ada,” ungkapnya. Atas dasar itu, dia kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bontang Utara. Dia mengalami kerugian senilai Rp. 3.599.000.

Adapun dari pengakuan tersangka, ponsel itu dia dapatkan di ATM sebrang kantor korban. Namun sayangnya bukannya mengembalikan kepada yang memiliki, tersangka justru membawa ponsel tersebut ke konter untuk diinstall ulang. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version