bontangpost.id – Seorang Pria berinisial M Als R ditangkap anggota Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota karena mencuri di salah satu penginapan di Kelurahan Pelabuhan Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menyebut kejadiannya pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 03.26. Kala itu korban yang merupakan warga Kutim bangun untuk melaksanakan makan sahur.
“Dia lihat tasnya dalam keadaan robek, saat dicek, uang Rp15.000.000 sudah raib,” ungkapnya.
Usai menerima laporan dari korban. Tim Elang unit reskrim Polsek Samarinda Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di hari yang sama pada pukul 18.00.
“Modusnya demgan merobek tas korban menggunakan pisau cutter,” sebutnya.
Dari hasil kejahatannya, tersangka menggunakan uang itu untuk keperluan sehari-hari dan judi. “Uang yang masih tersisa senilai Rp4.800.000,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post