bontangpost.id – Kematian pria lansia di Gang Atletik 8, Jalan Pattimura, Bontang Utara masih didalami polisi.
Setelah sebelumnya polisi memeriksa empat orang saksi yakni mantan istri, dua anak, dan satu rekan anak almarhum. Polisi baru-baru ini kembali memeriksa dua saksi tambahan yakni Ketua RT dan dari Dinsos-PM.
Kasus yang sebelumnya masih penyelidikan pun naik ke tingkat penyidikan. Namun status mantan istri almarhum masih menjalani wajib lapor.
“Ada potensi naik status, tapi masih didalami,” kata Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Kasus ini menjadi atensi lantaran ada sejumlah kejanggalan saat kejadian. Mulai dari ditemukannya borgol di sekitar lokasi, dan adanya indikasi kelalaian keluarga.
“Ada indikasi pembiaran, tapi masih didalami terus,” sebutnya.
Baca juga : Dinilai Ada Kejanggalan, Kematian Pria Lansia Masih Didalami Polisi
Baca juga; Mantan Istri Pria Lansia Meninggal di Kamar Mandi Wajib Lapor, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, mantan istri almarhum mengatakan, YC memiliki riwayat penyakit diabetes dan sudah pikun. Selain itu YC sering melempar barang-barang. Sehingga satu tangan YC biasanya diborgol di depan kamar mandi.
“Kalau saya lagi repot gitu, saya borgol. Tapi satu tangan saja. Jadi satunya lagi ya masih bisa gerak dan lempar barang-barang,” ujarnya.
Selain itu keseharian YC lebih banyak dilakukan di dalam kamar mandi. Termasuk makan. Makanan biasanya ditaruh di depan pintu kamar mandi, dan akan diambil oleh YC sendiri.
Dia mengaku di hari Jumat masih sempat memberikan makanan kepada YC. Ia juga mencium bau tersebut namun mengira aroma tak sedap itu berasal dari bangkai tikus.
“Sempat kok (memberi makan). Tapi pintunya kan tertutup kayak biasanya,” akunya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: