Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar ujuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1). Tuntutan mereka adalah agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian Mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan.
Lantas, apa komentar Anton soal tuntutan FPI? Mantan juru bicara Mabes Polri itu mengaku tidak mempermasalahkan ujuk rasa yang dilakukan oleh FPI. Pasalnya unjuk rasa diperbolehkan dalam undang-undang (UU) dan hak seluruh warga negara Indonesia (WNI).
“Iya nggak apa-apa, itu haknya demo. Yang penting sesuai prosedur enggak perlu jadi masalah,” ujar Anton di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).
Kendati demikian, Anton menuding Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab penakut. Sebab, jika keberatan bisa melapor tanpa harus mengerahkan massa.
“Itu kan hanya ketakutan dari saudara Rizieq aja. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay itu,” katanya.(cr2/JPG)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: