• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Habib Rizieq, Penyidikan Tanpa Tersangka

by M Zulfikar Akbar
20 Januari 2017, 09:55
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
MASIH SAKSI: Habib Rizieq saat berorasi. (IST)

MASIH SAKSI: Habib Rizieq saat berorasi. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Dua kasus dugaan pelecehan pancasila di Polda Jawa Barat dan dugaan fitnah adanya lambang palu arit di rupiah yang menjerat Habib Rizieq telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, ternyata naiknya status kedua kasus tersebut diakui Polri belum dengan menetapkan tersangka. Habib Rizieq sebagai terlapor masih menjadi saksi.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, memang keduanya telah masuk ke penyidikan, walau belum ada tersangkanya. Pasalnya, dalam sebuah penyelidikan yang paling utama itu menemukan bukti. ”Bukti bisa berupa keterangan saksi dan keterangan ahli,” jelasnya.

Bila, sudah cukup bukti itu, maka status kasus bisa dinaikkan ke penyidikan dengan juga penetapan tersangkanya. Tapi, penetapan tersangka itu sifatnya bisa dilakukan setelah gelar perkara dan bisa tidak. ”Semua pertimbangan penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Breaking News!! Rizieq Syihab Jadi Tersangka Kasus Penistaan Simbol Negara

Apakah tersangka ini akan sama sosoknya dengan terlapor? Boy mengutarakan bahwa semua itu bergantung fakta hukum. Bila dalam penyelidikan itu diketahui ada nama baru, tentu tersangka itu bisa berbeda dengan yang dilaporkan. ”Tapi, umumnya tersangka itu pihak yang dilaporkan,” jelasnya.

Habib Rizieq sedang menjalani pemeriksaan untuk dua kasus, Boy mengatakan bahwa penyidik dari dua kasus itu tentu harus berkoordinasi. Bila, kasusnya berbeda, tentu pemeriksaan dan sebagainya bisa dilakukan simultan. ”Tapi, kalau kasusnya sama bisa dijadikan satu,” paparnya.

Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa kalau status kasus sampai ke penyidikan, tentunya barang bukti sudah lengkap. ”Lengkap semua,” tuturnya ditemui di komplek Mabes Polri kemarin.

Baca Juga:  Ini Kata Kapolda Jabar Tentang Habib Rizieq

Status kasus yang naik ke penyidikan tanpa tersangka ini, sangat berbeda dengan kasus Ahok yang langsung penetapan tersangka. menanggapi hal tersebut, Ari memastikan bahwa semua itu hanya soal waktu. ”Kalau ahok itu sudah penyidikan dan gelar perkara kan,” paparnya.

Dia memastikan bahwa antara satu kasus dengan kasus yang lain, Polri akan bersikap sama. Semua kasus ditangani secara professional, tidak ada yang berbeda. ”Sama saja kok,” terang mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menuturkan, memang Kejati Jabar telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar terkait kasus dugaan pelecehan pancasila tersebut. ”Kami akan ikuti kasus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Kata Kapolda Jabar Tentang Habib Rizieq

Dia menuturkan, Kejati akan menunggu pelimpahan berkas tahap pertama kasus tersebut. Kalau memang dirasa cukup, tentu bisa segera penuntutan. ”Kami masih menunggu,” ungkapnya. (idr)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: habib rizieq
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jual Narkoba demi Persunting Kekasih, Ditangkap Polisi, Akhirnya Gagal Nikah

Next Post

Dinas Bina Marga Rencanakan Bangun 10.550 Meter Jalan

Related Posts

Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!
Breaking News

Breaking News!! Rizieq Syihab Jadi Tersangka Kasus Penistaan Simbol Negara

30 Januari 2017, 20:22
Ini Kata Kapolda Jabar Tentang Habib Rizieq
Nasional

Ini Kata Kapolda Jabar Tentang Habib Rizieq

16 Januari 2017, 18:36

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.