bontangpost.id – Seorang remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Anggana Kutai Kartanegara (Kukar) tega memperkosa istri temannya sendiri, usai menonton video porno. Aksi bejat pelaku terjadi pada Rabu (3/2/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Kejadian tersebut terungkap saat pelaku baru keluar kamar, dan suami korban baru pulang kerja dari melaut. Suami korban masuk ke dalam kamar dan melihat istrinya sedang menangis. Tampak luka terbuka di pelipis kiri istrinya dan luka di bagian leher bekas dicekik.
Saat ditanya suaminya, korban mengatakan bahwa ia baru saja diperkosa pelaku. Bahkan korban dipukul dan dicekik oleh pelaku. Kemudian suami korban langsung menangkap pelaku. Pelaku pun dibawa ke Polsek Anggana untuk diproses.
“Jadi waktu suaminya melaut cari ikan, sekitar jam 00.30 Wita, kejadian itu terjadi. Pelaku memaksa dengan memukul pelipis korban memakai alat kosmetik, kemudian mencekik dan melakukan pemerkosaan,” ujar Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin.
Kapolsek menjelaskan pelaku sering datang ke rumah korban, dan sudah empat kali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban. Kepada polisi, pelaku mengaku terbiasa nonton film porno. Sehingga, usai menonton film porno, pelaku berusaha melampiaskannya ke korban.
“Dia juga menonton film porno sebelum melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Anggana. Pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang Pelaku Tindak Pidana Perkosaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (selasar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post