bontangpost.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu, Kamis, (15/9/2022) lalu.
Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo mengatakan pengungkapan itu bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga. Setelah melakukan penelusuran pihaknya meringkus tiga warga di sebuah rumah di Jalan Otista RT 26 Kelurahan Bontang baru, Kecamatan Bontang Utara.
Atas aksi itu pihaknya menangkap SY (25) dan dua pelajar Bontang, berusia 16 dan 17 tahun. Saat penangkapan berlangsung SY, dua pelajar tersebut sedang bersantai di kamar.
“Saat itu mereka lagi ngobrol. Mungkin sedang menunggu pembeli. Tidak ada hubungan keluarga. Mereka rumahnya berdekatan” ujarnya.
Dari penangkapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu sebanyak 12 poket yang disimpan di bawah bantal dalam kamar. Serta uang hasil penjualan Rp 200 ribu, korek api, tiga buah sedotan alat takar sabu dan 36 lembar plastik klip kecil.
“Kalau SY ini posisinya memang sebagai pengedar. Sedangkan dua pelajar itu hanya pengguna. Itu pun sabu yang merek konsumsi berasal dari SY,” sambungnya.
Menurut pengakuan dari SY, dia memperoleh sabu tersebut dari bosnya yang berinisial J (31). “Sasaran penjualan mereka di kalangan nelayan. Karena di Tanjung Limau kan banyak nelayan,” sambungnya.
BNNK pun melakukan pengembangan. Dan meringkus j di dalam indekos di Jalan Ir H Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan. Saat digeledah didapati satu tas, dua unit HP untuk transaksi, dan satu buku catatan.
Menurut pengakuan J, dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang berada di Samarinda. Mereka berkomunikasi via telepon. Dengan sistem jejak.
“Kalau J dan SY ini sama-sama pengedar. Nah, J itu ternyata seorang residivis. Sedangkan dua siswa hanya pemakai saja,” timpalnya.
Saat ini dua pelajar tersebut sedang menjalani rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda. Kemudian SY dan J dititipkan di rutan BNN Provinsi Kaltim untuk menjalani proses lanjutan.
“Untuk dua pelajar itu minimal rehabnya tiga bulan lah,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post