BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang masih meneliti berkas yang dilimpahkan Polres Bontang terkait kasus dugaan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah yang melibatkan travel PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) beberapa waktu lalu.
Kajari Bontang Agus Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian berkas apakah berkas yang dilimpahkan dari Polres Bontang sudah lengkap. “Kami masih meneliti berkasnya, untuk tersangkanya masih satu atas nama MD,” jelas Kajari Bontang, Senin (30/7) kemarin.
Kata dia, dalam proses penelitian berkas ini, pihaknya masih memeriksa satu tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polres Bontang. Namun demikian, karena kasusnya belum P21, maka kewenangan penyidikan masih berada di Polres Bontang. “Termasuk soal penahanan masih kewenangan Polres Bontang,” ujarnya.
Sebelumnya, perkara dugaan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah ini terjadi pada September 2016 lalu. Perwakilan travel haji dan umrah PT H2O, MD, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juni lalu. Sementara itu, berkas hasil penyidikan Polres Bontang diserahkan ke Kejari Bontang pada pertengahan Juli ini. Dari hasil penyidikan Polres Bontang, MD diduga menggelapkan uang sekira Rp 850 juta. Meskipun secara keseluruhan, uang jemaah asal Bontang mencapai Rp 3,5 miliar. Namun uang tersebut tidak disetor semuanya ke MD.
MD tidak ditahan di Polres Bontang karena alasan kesehatan. Polres Bontang sempat melakukan penahanan 2 hari, namun pihak keluarga memberikan riwayat kesehatan MD, sehingga penahanan ditangguhkan.
Sebagai informasi, travel yang tak mengantongi izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) tersebut gagal memberangkatkan puluhan calon jemaahnya. Jumlah korban sekitar 50 orang.
Maulana, salah seorang korban, rugi hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut telah disetornya pada 2012 lalu dan dijanjikan berangkat pada September 2016 lalu. Tapi sayang, hingga sekarang tak ada tanda-tanda berangkat. “Bahkan ada yang menunggu sejak 2014. Modus yang dilakukan dengan cara membuat promo. Calon haji ONH Plus yang ingin ke Tanah Suci menyetor Rp 55 juta sampai Rp 60 juta, atau setengah dari biaya yang semestinya dibayarkan,” kata dia.
Merasa tak ada tanda-tanda berangkat, jemaah yang membentuk organisasi perkumpulan dengan nama “Perkumpulan Calon Jemaah Haji H2O” itu pun akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian. Aduan dan laporan mereka tertuang dalam surat bukti tanda lapor nomor STBL/127/XII/2017/KALTIM/POLRES BONTANG. Sebelum adanya laporan ke polisi, jemaah pun sudah berkali-kali melakukan mediasi dan koordinasi baik secara internal maupun juga dihadiri oleh MD, salah satu pengurus PT H2O di Bontang. Kasus ini pun juga turut dipantau oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bontang sebagai instansi yang berwenang dalam melakukan pembinaan ke biro-biro haji dan travel.
Dari informasi terakhir yang disampaikan Polres Bontang beberapa waktu lalu, diketahui travel H2O memiliki pengurus yang bertingkat dari pusat hingga ke daerah. Untuk di Bontang, sifatnya hanya perwakilan saja. Bahkan perwakilan yang di Bontang pun turut ikut membuat laporan penipuan di Polres Bontang. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: