SANGATTA – Meskipun diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, PDAM Tirta Tuah Benua Kutim terlihat santai. Tak ada hal yang menakutkan saat terjadi penggeledahan di kantor PDAM. Semua berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat terus berlanjut. Sebab, PDAM yakin, tak ada permasalahan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Pjs Dirut PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan mengatakan PDAM tetap bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dituduhkan. Secara bijak, Suparjan yang juga menjabat sebagai Kabag Tahnik tersebut mengambil hikmah positif dari ujian ini.
“Ke depan lebih teliti, cermat, hati-hati dan akuntabel dalam pengelolaan administrasi pengadaan barang dan jasa,” ujar Suparjan.
Terpenting kata dia, pelayanan air bersih ke masyarakat tetap berjalan normal. Sebab, tugas PDAM ialah memberikan pelayanan terbaik dan fokus dalam bekerja. “Diupayakan berjalan dengan baik menuju pelayanan prima. Mohon doanya agar kami dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” sambung Suparjan.
Dirinya pun meminta kepada media agar memberikan pemberitaan yang baik dan menyampaikan fakta di lapangan kepada masyarakat. Terpenting, informasi yang dikabarkan harus berimbang.
“Coba kita buka kembali sejarah perjalanan PDAM sepuluh tahun ke belakang. Pasti akan menaruh iba dan kasihan kepada kami. Tapi kami tetap berusaha meraih tujuan pelayanan prima walaupun terseok-seok dan ada korban di antara kami,” ungkap Suparjan.
Sebelumnya, Kejari Sangatta menyambangi kantor PDAM pada, Kamis, (5/12). Mereka melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus pengadaan BBM pada 2015 silam. Permasalahan ini sendiri sudah terbilang lama. Atas masalah ini, Kejari menetapkan seorang pejabat pelaksana berinisial E sebagai tersangka.
Permasalahan ini menjadi sorotan masyarakat Kutim lantaran selama ini diketahui bila administrai PDAM terbilang bersih. Terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sangat memuaskan dan bekerja secara nyata. “Kami yakin hanya sangkaan saja. Semoga permasalah ini cepat selesai,” kata Muhammad, salahs seorang warga Sangatta Selatan.
Yang terpenting, dia berharap kasus ini adalah murni masalah hukum. Bukan kriminalisasi. Dalam hal ini, penegak hukum wajib menaati peraturan. “Siapapun yang salah wajib dihukum. Tetapi kalau benar, jangan dikriminalisasi. Kami mau hukum yang bersih untuk untuk aman,” imbuhnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post