Cegah Penyelewengan
SANGATT A – Sedia payung sebelum hujan. Hal itulah yang dilakukan Kejaksaan Negri (Kejari) Sangatta terhadap 137 desa yang tersebar di Kutim. Kejari menggelar sosialisasi penggunaan anggaran desa untuk mencegah penyelewengan.
Karena diketahui, besarnya anggaran rentan membuat oknum aparat desa menjadi khilaf. Baik Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Belum sumber lainnya seperti program pemerintah Rp 2-5 miliar.
“Karena hal ini (DD dan ADD) sangat rawan sekali. Makanya kami gelar sosialisasi . Tidak hanya di Kutim, melainkan seluruh Indonesia. Semua bertujuan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” ujar Kejari Sangatta, Muliyadi.
Dalam sosialisasi tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan. Diantaranya masalah perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pencairan dan pertanggungjawaban penggunaan serta pengenalan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Tujuannya mengingatkan kepada Kepala Desa selaku pengguna anggaran. Makanya kami bersama Inspektorat Wilayah mengawal dan mendampingi desa. Agar penggunaan dana sesuai dan pembangunan berjalan. Intinya, supaya penggunaan sesuai aturan saja,” katanya.
Dirinya berharap, semua desa dapat bekerjasama dalam penanganan penggunaan anggaran desa tersebut. Jangan sampai hal ini terlewatkan begitu saja.
“Ini sangat rawan. Makanya kami mau ada kerja sama. Sehingga kami bisa bantu kesulitan desa. Kami siap bantu mengawal hingga akhir,” katanya. (dy)







