SANGATTA – Kegembiraan bakal terpancar dari raut sejumlah Kepala Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, Pemkab memastikan akan menaikan gaji Ketua RT hingga 100 persen. Itu artinya, gaji RT yang semula hanya Rp 500 ribu per bulan, kini naik menjadi Rp 1 juta.
“Sesuai janji pemerintah, gaji RT sekarang naik jadi 100 persen. Pembayarannya akan dilakukan per triwulan,” ucap Bupati Kutim Ismunandar.
Meskipun begitu, lanjut dia, kenaikan gaji RT ini baru bisa diterapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017. Mengingat krisis anggaran yang dialami pemerintah, membuat pengalokasiannya baru bisa diusulkan masuk di APBD Perubahan.
“Sebelumnya memang mau dimulai awal tahun. Tapi anggaran tidak mendukung. Makanya baru bisa direalisasikan di APBD Perubahan,” tuturnya.
Lebih lanjut Ismunandar menambahkan, kebijakan tersebut diambil mengingat peran dari RT terbilang cukup vital bagi masyarakat. Karena RT lah yang bersrntuhan langsung dalam melayani masyarakat.
“Memang sudah selayaknya kesejahteraan RT mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mudah-mudahan, dengan naikannya honor RT ini dapat menggenjot kinerja mereka mengabdi kepada masyarakat,” ujar Ismu.
Sebelumnya, Ketua RT 08 Gang Pelita Sangatta Utara, Darianto, dan Ketua RT 05 Gang Pindrang, Sapri Abu Bakar, meminta kepada bupati untuk dapat memenuhi janjinya agar dapat menaikan gaji RT minimal 750 ribu per bulan. Sebab, tugas dan tanggungjawab RT terbilang berat. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post