Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

Reporter: BontangPost
Senin, 24 Desember 2018, 15:30 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

TERTIB KEPENDUDUKAN: Pegawai Disdukcapil Kutim memberikan pelayanan kepada masyarakat Kutim terkait perekaman KTP-el. Diketahui, puluhan ribu warga Kutim masih belum melakukan perekaman KTP-el.(Dhedy/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, memiliki cara baru untuk menyosialisasikan penggunaan satu KTP. Seperti yang tertuang dalam  Ayat (6) disebutkan, penduduk hanya memiliki satu  KTP elektronik (KTP-el). Yakni dengan cara menyebar pesan singkat melalui SMS dan MMS kepada warga Kutim.

Isi pesan tersebut ialah penduduk hanya boleh memiliki 1 KTP yaitu KTP-el. “Kepada warga Kutim, apabila mendapatkan SMS atau MMS seperti tentang penggunaan satu KTP,  maka itu bagian pelayanan Inovasi pada Disdukcapil Kutim,” ujar Kadisdukcapil, Januar Herlian Putra Lembang Alam.

Karenanya, semua warga Kutim wajib memiliki satu KTP. Meskipun KTP tersebut sudah kedaluwarsa. Sebab, KTP saat ini sudah berlaku seumur hidup. “Ketentuan ini sudah diatur dalam UU 24/2013 yang tertuang dalam Pasal 64 ayat 7a yang mengamanatkan KTP-el masa berlakunya seumur hidup,” kata Januar.

Terpenting kata dia, selain masalah satu KTP atau masa berlaku KTP seumur hidup, warga Kutim wajib memiliki KTP. Karena dari data mereka, masih sekira 50 ribu warga Kutim yang belum melakukan perekaman KTP-el. Kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pasal 63.

Baca Juga:  Khusus untuk Masyarakat Adat, Bakar Lahan Dua Hektar Tak Ditangkap 
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el 1
TERTIB KEPENDUDUKAN: Pegawai Disdukcapil Kutim memberikan pelayanan kepada masyarakat Kutim terkait perekaman KTP-el. Diketahui, puluhan ribu warga Kutim masih belum melakukan perekaman KTP-el.(Dhedy/Sangatta Post)

Undang-Undang ini menegaskan penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP KTP-el. KTP sebagaimana dimaksud berlaku secara nasional.

“Bagi warga yang memiliki KTP wajib membawanya pada saat bepergian. Karena hal itu merupakan identitas warga. Ini termuat dalam Pasal 63 Ayat (5) UU ini,” jelasnya. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: E-KTPSangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan28Tweet18Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

BREAKINGNEWS! Satu Rumah di Guntung Terbakar

BREAKINGNEWS! Satu Rumah di Guntung Terbakar

Kamis, 28 Juli 2022, 09:28 WITA
Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Minggu, 29 Mei 2022, 12:30 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Minggu, 22 Mei 2022, 19:17 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Pabrik Pupuk di Bontang dalam Respons dan Karya Pelukis-Penyair

Minggu, 22 Mei 2022, 19:00 WITA
Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Minggu, 22 Mei 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Banjir Rob di Pesisir Kota Taman

Banjir Rob di Pesisir Kota Taman

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:18 WITA
Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 10 Agustus 2022, 11:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Rabu, 10 Agustus 2022, 09:07 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang, Menuju Tujuh Besar

Imam Achmad Puncaki Polling Ketua KNPI Bontang

Selasa, 9 Agustus 2022, 22:21 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.