• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Korupsi, Kementerian dan Pemda Wajib Lapor Tiap 3 Bulan

by M Zulfikar Akbar
14 Maret 2019, 14:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) sudah mulai bisa bekerja lebih optimal. Hal itu menyusul diserahkannya Dokumen Aksi dan Laporan Pelaksanaan Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai koordinator Timnas PK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, kemarin (13/3).

Dokumen tersebut merupakan panduan dalam pencegahan korupsi yang harus dilaksanakan semua kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam kurun 2019-2020. Nantinya, setiap K/L dan Pemda wajib melaporkan progres pelaksanaannya kepada Timnas PK untuk memastikan upaya tersebut berjalan. “Lapor ke timnas tiap tiga bulan. Nanti timnas lapor ke presiden setiap enam bulan,” ujar Ketua KPK Agus Raharjo.

Agus menjelaskan, strategi nasional pencegahan koruppsi menetapkan tiga fokus perbaikan. Yakni perizinan, keuangan negara dan penegakan hukum. Pertama untuk perizinan, poin utama yang harus dilakukan adalah menyelenggarakan kemudahan. Dengan adanya online single submission (OSS), Agus berharap yang tergabung dalam OSS bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kementerian-kementerian di pusat.

Baca Juga:  Potensi Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Lebih dari Satu, Diduga Seret Pejabat Pemkot

“Kami melihat misalkan Kementerian ESDM, kementerian kesehatan masih banyak kegiatan yang harus segera digabungkan disinergikan dengan OSS,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, yang penting juga transparansi perizinan sumber daya alam. Karena menyangkut pengukuhan kawasan hutan, kebijakan satu peta, dan tumpang tindih perizinan. “Kebijakan tentang pemanfaatan lahan negara yang terlanjur salah, ini tidak boleh terus dibiarkan. Sudah ada yang mempunyai kekuatan hukum tetap sampai hari ini belum dilakukan,” tuturnya.

Kedua tentang keuangan negara. Aksi utama yang dicanangkan adalah bagaimana semua K/L dan Pemda mempunyai integrasi antara e-budgeting dgn e-planning. Timnas PK menyarankan kepada Menteri Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk bisa duduk bersama memastikan digitalisasi itu bisa terwujud. Pasalnya, saat ini, K/L dan Pemda memiliki sistem masing-masing dengan standar yang berbeda-beda. Misalnya Bappenas mengembangkan Krisna dan kemenkeu menggunakan SPAN. Di samping itu, Agus mengingatkan agar sistem e-planning dan e-budgeting harus terintegrasi dengan sistem e-procurment.

Baca Juga:  Segini Harta Hakim PN Balikpapan yang Kena OTT Itu, Suka Beli Properti

Ketiga mengenai penegakkan hukum. Agus menegaskan Timnas KPK tidak akan mencampuri pengadilan. Namun pihaknya menyarankan agar tata kelola administrasi harus dibuat lebih transparan. Dia mencontohkan Mahkamah Konstitusi, di mana semua isi persidangan sudah bisa diakses publik pada hari yang sama. “Kenapa di pengadilan kita tidak bisa seperti itu?,” kata dia.

Ke depan pihaknya meminta, agar sistem penanganan perkara terpadu itu mulai dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga sampai di Lapas. “Hari ini masing-masing bagian sudah mempunyai sistem informasi tapi tidak saling menyambung, tidak saling berbicara,” kata pria kelahiran Magetan tersebut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi Timnas PK yang sudah berhasil menyusun rencana aksinya. Jokowi meminta kepada semua K/L dan Pemda untuk bisa melaksanakannya. Dia menilai, strategi apapun tidak akan berguna jika tidak diimplementasikan. “Strategi hanya akan menjadi dokumen berdebu jika kita tidak melaksanakannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Dititipkan di Lapas Bontang, Dandi Ditempatkan di Sel Isolasi

Jokowi juga meminta agar masing-masing bisa saling berkolaborasi dalam membangun sistem yang terpadu dan terintegrasi. “Jangan ada lagi ego-ego sektoral karena rakyat tidak sabar lagi menanti dan merasakan indoensia yang bebas dari korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Timnas PK merupakan amanat dari Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018. Dalam Perpres disebutkan, Timnas PK terdiri dari Bappenas, Kemendagri, Kemenpan RB, Kepala KSP, dan dikoordinasi oleh KPK. (far/jpg)

Tags: cegah korupsikorupsiKPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Banding Ahmad Dhani Dikabulkan, Masa Tahanan Dikorting Jadi 1 Tahun

Next Post

Penembakan Orang Utan Terjadi Lagi, Hope Sekarat Diterjang 74 Peluru

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.