• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Residivis Pencuri HP Disidang Lagi 

by BontangPost
25 Agustus 2017, 12:07
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Meski sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi, namun tidak lantas membuat Sup alias Upi bin Sur kapok. Ya, residivis spesialis pencurian itu, bakal masuk kembali ke penjara, dengan kasus serupa. Aksi yang membuatnya tertangkap kembali itu, terjadi Selasa 30 Mei 2017 lalu di Jalan Antasari Sangatta Utara.

Kajari Sangatta Mulyadi melalui Moh Heriyanto sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan, kasus pencurian itu berawal pada Selasa malam, Sup memasuki kediaman Merlin Istiana. Pelaku memasukkan tangannya melalui jendela kemudian membuka kunci pintu rumah dengan menggunakan kunci yang masih menempel . Di kedaiaman Merlin, Sup mengambil 3  unit  HP yakni  merk Advan warna putih orange,  Huawei warna,  merk Oppo warna hitam putih serta 1 (satu) buah dompet warna hitam.

Baca Juga:  Curi Ban Bekas Seharga Rp45 Juta, Lima Pekerja Perusahaan di Bontang Lestari Dipenjara

“Akibat aksi Sup itu, Merlin mengalami kerugian Rp 3 juta,” terang Heriyanto.

Ternyata, lanjut Heri, dihari yang sama,  beberapa jam sebelumnya, Sup juga melakukan aksi  pencurian. Lokasinya di kediaman Linda Pantun  yang terletak di Jalan Lignit No  K 118 Desa Swarga Bara  Sangatta Utara. Saat itu, terdakwa Sup masuk rumah ketika melihat pintu terbuka.

“Ditempat Linda ini, Sup mengambil  2  unit  HP merk Samsung warna hitam dan  merk Oppo A37 warna putih yang terletak dimeja TV rumah.  Akibat perbuatannya, Linda mengalami kerugian Rp2,7 juta,” jelasnya.

Terhadap perbutannya, Jaksa Herianto menjerat Sup dengan dakwaan pertama  melanggar pasal  363 ayat 1 ke 3 KUHP, kemudian kedua   Pasal 362 KUHP dan ketiga  Pasal 362 Jo pasal 65 ayat 1  KUHP. (aj)

Baca Juga:  Jangan Asal Bangun Kontrakan!
Tags: pencurianSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kawal Anggaran Desa, Kejari Gelar Sosialisasi

Next Post

Perkosa Anak Teman, AR Dituntut 12 Tahun 

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.