• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Perkosa Anak Teman, AR Dituntut 12 Tahun 

by BontangPost
25 Agustus 2017, 12:08
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA  – Perbuatan terdakwa AR alias Kuro bin AS yang tega memperkosa Melati (13) – bukan nama sebenarnya, seorang pelajar SLTP di Sangatta, bakal dibayar dengan hukuman berat. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andy Sofyan menuntut AR dengan pidana penjara salama 12 tahun. Selain itu, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsidier 3 bulan penjara.

“Menurut kami (JPU, Red.) perbuatan terdakwa terbukti melanggar  pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak. Sehingga, kami meminta agar terdakwa dihukum penjara salama 12 tahun ditambah denda Rp50 Juta subsidier 3 bulan penjara,” ucap Andy Sofyan, usai sidang.

Setelah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi, kata dia, AR akhirnya tak berkutik dan mengakui jika telah telah berulang kali memperkosa Melati. Perbuatan itu sendiri dilakukan AR sejak 2016.

Baca Juga:  Oknum Honorer Perkosa Anak Tiri

“Korban diperkosa dalam kamar  ketika sedang membersihkan kamar terdakwa, selama ini korban ikut menjaga anak terdakwa. Saat kondisi rumah sedang kosong, disitulah waktu terdakwa melakukam aksi bejatnya,” terangnya.

Korban yang masih lugu, kata Andy, merasa korban takut dan malu, jika perbuatan ini terbongkar. Sehingga, melati pun menutup rapat-rapat kejadian yang dialaminya itu. Namun disisi lain, hal ini justru membuat AR ketagihan sehingga berulang kali menodai Melati.

“Pada tahun 2017 perbuatan bejat  itu dilakukan AR sebanyak dua kali yakni  Jumat (14/4) ketika rumah dalam keadaan sepi, kemudian  Minggu (16/4). Nah baru, pada pemerkosaan ke empat itu, ketahuan orang tua korban. Kemudian langsung dilaporkan,” terang Andy Sofyan.

Baca Juga:  Kutim Belum Terpikir Tes CPNS, Ini Alasannya....

Sebelumnya, AR yang keseharianya kerja serabutan menyebutkan  Melati yang tiada lain anak temannya itu adalah pacarnya. Menurut AR, hubungan badan yang dilakukannya karena suka sama suka.(aj)

Tags: pemerkosaanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Residivis Pencuri HP Disidang Lagi 

Next Post

Terkendala TNK, Kawasan Sangkima dan Teluk Sangkama Masih Gelap Gulita 

Related Posts

Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19
Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban
Kriminal

Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap

25 Januari 2025, 14:59
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kriminal

Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

2 Juli 2024, 15:34
Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan
Kriminal

Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan

29 Januari 2024, 17:01
Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur
Kriminal

Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur

17 Oktober 2023, 12:32
Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit

8 Juni 2023, 16:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.