• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap

by Yulianti Basri
25 Januari 2025, 14:59
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepolisian berhasil meringkus seorang pria di wilayah Bontang Selatan yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur pada Kamis (23/1/2024) pukul 03.00 dini hari.

Tersangka berinisial IR dilaporkan usai ketahuan masuk ke rumah korban yang masih berusia 16 tahun dan berniat melakukan pencabulan.

Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais, tersangka masuk ke rumah korban dan hendak menyetubuhi korban yang kala itu tertidur di ruang tamu.

Tersangka menurut Kapolsek sempat mengaku mabuk, namun saat diperiksa, tidak ditemukan adanya tanda-tanda mabuk saat melakukan aksinya.

“Sudah sempat tersangka buka celana, tapi korban terbangun dan teriak, lalu kemudian melapor ke kami,” katanya.

Baca Juga:  Bapak Tiri di Kutim Perkosa Anaknya, Ancam Dibunuh Jika Tak Turuti

Tersangka pun sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 15.00.

“Dia sempat kabur, tapi kami tunggu di rumahnya, saat dia pulang langsung diringkus,” sebutnya.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan.

Dia dijerat Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemerkosaanpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Habis Isi Bensin, Motor Scoopy Terbakar di Depan Kantor Pos Bontang

Next Post

TPST3R Bakal Dibangun di Satimpo, Dikucur Rp1,1 Miliar

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.