• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

by Redaksi Bontang Post
9 Oktober 2025, 14:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Tepian. Korbannya seorang bocah perempuan berusia enam tahun. Ironisnya, pelaku adalah tetangga korban sendiri, remaja yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban mainan. Kasus terungkap setelah ayah korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam melalui Kanit Reskrim Iptu Rizky Tovas menjelaskan, peristiwa terjadi pada Senin (6/10/2025) sore. Saat itu, korban tengah bermain di sekitar kontrakan pelaku di kawasan Sungai Pinang.

“Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dengan alasan ada banyak mainan di dalam,” terang Rizky Tovas, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga:  Korban Pelecehan Oknum Ponpes di Sangatta Lebih dari 1 Orang? Kasat Reskrim; Masih Diperiksa

Korban yang tak menaruh curiga mengikuti ajakan pelaku. Di dalam kamar, MK kemudian memaksa korban melakukan hal tak senonoh. Usai melancarkan aksinya, pelaku memakaikan kembali pakaian korban dan memintanya segera keluar.

Korban lalu mengadu kepada ayahnya yang curiga, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Berkat laporan cepat, MK berhasil diamankan di rumahnya pada malam hari sekitar pukul 19.00. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum sebagai penguat penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tindakan pencabulan ini terbukti dilakukan oleh MK terhadap korban,” tegas Rizky Tovas.

Atas perbuatannya, MK dijerat Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 huruf g Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:  Oknum Pekerja Tambang di Balikpapan Diduga Cabuli Kakak Beradik

“Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum melibatkan instansi terkait. Saat ini pelaku telah diamankan dan kasusnya dalam penanganan,” pungkasnya. (prokal)

Tags: kekerasan seksualpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Pencurian Solar DLH Bontang, Agus Haris Bakal Usut hingga Jaringan Penjualan

Next Post

Imbas SPK Palsu DKUMPP, Agus Haris Panggil Seluruh Kepala OPD Bontang

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Polisi Sebut Pernah Terjerat Kasus

2 Oktober 2026, 07:04
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

30 September 2026, 22:47
Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang
Kriminal

Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang

20 Agustus 2026, 20:15
Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.