• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

by Redaksi Bontang Post
12 Agustus 2026, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi saat memberikan press rillis di Polresta Samarinda.

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi saat memberikan press rillis di Polresta Samarinda.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Penyidikan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan sekaligus pengajar di salah satu pondok pesantren di Samarinda memasuki babak baru.

Polresta Samarinda telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah fakta baru juga muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan konfrontasi antara korban dan saksi di Mako Polresta Samarinda, Senin (10/8/2026).

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi, mengatakan pemeriksaan konfrontasi dilakukan untuk mencocokkan sejumlah keterangan yang sebelumnya berbeda.

“Dari hasil konfrontir kemarin, ada beberapa petunjuk yang menurut analisis kami mengarah pada titik terang untuk memperjelas posisi kasus ini,” ujar Agus, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:  Mertua di Tarakan Tega Cabuli Menantu di Bawah Umur

Santriwati Dipanggil Tengah Malam

Salah satu hal yang terungkap dalam pemeriksaan adalah adanya pemanggilan santriwati secara berpasangan setelah tengah malam.

Menurut keterangan saksi yang disampaikan kepada pendamping hukum, santriwati diminta memijat terlapor ketika sebagian santri lainnya sedang tidur.

Saksi disebut membantah adanya tindakan asusila setelah pemijatan. Namun, korban memberikan keterangan berbeda dan menyatakan dugaan persetubuhan terjadi setelah terlapor menyampaikan doktrin yang disebut sebagai “nikah batin”.

Agus mengatakan korban menyebut terlapor membacakan ayat atau hadis sebelum dugaan persetubuhan tersebut terjadi.

“Korban secara tegas menyatakan persetubuhan terjadi setelah pelaku membacakan ayat atau hadis terkait doktrin ‘nikah batin’. Pola pemanggilan santriwati untuk mengurut pengajar laki-laki pada tengah malam patut menjadi perhatian serius karena dilakukan saat santri lainnya sedang tidur,” tegas Agus.

Baca Juga:  Korban Pencabulan Pemilik Ponpes Masih di Bawah Umur

Waktu Kejadian Dikoreksi

Pemeriksaan konfrontasi juga menghasilkan perubahan informasi mengenai waktu kejadian yang tengah didalami penyidik.

Jika sebelumnya kejadian diperkirakan berlangsung pada 2018, keterangan dalam pemeriksaan terbaru mengarah pada 2022.

Salah seorang saksi juga disebut bersedia menjalani pemeriksaan medis atau visum. Pendamping hukum berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi petunjuk tambahan bagi penyidik.

“Saksi menyatakan bersedia menjalani pemeriksaan visum. Kami berharap hasilnya dapat menjadi petunjuk tambahan bagi penyidik,” kata Agus.

Polisi Sudah Naikkan ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rachmad Aribowo membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Untuk kasus pondok pesantren di Samarinda sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami sudah memeriksa korban dan saksi-saksi, serta melakukan visum,” terang Rachmad.

Baca Juga:  Baru Bebas Tiga Bulan, Kakek Cabul Berulah Lagi

Hingga saat ini, sedikitnya empat santriwati disebut telah melapor dan mendapatkan pendampingan hukum serta psikologis.

Kepolisian masih mendalami keterangan korban, saksi, dan pihak terkait lainnya serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan perkembangan perkara selanjutnya.

Karena proses penyidikan masih berjalan, dugaan kekerasan seksual tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penetapan tersangka juga masih menunggu hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. (prokal)

Tags: pencabulanPonpes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anak 6 Tahun Meninggal di RSUD Bontang, Dugaan DBD Masih Ditelusuri

Next Post

Motor Pekerja SPBU Bontang Lestari Dicuri, Pelakunya Ternyata Pelajar

Related Posts

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.