• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

by Dwi Kurniawan Nugroho
4 Agustus 2026, 13:45
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pria di Kecamatan Muara Badak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang Wahyu Rahardika, mewakili Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, mengatakan laporan diterima pada Minggu (2/8).

Berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan awal, polisi menemukan dugaan perbuatan yang melanggar hukum terhadap korban. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video, sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Korban juga sempat mendapat ancaman. Setelah kami mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti, termasuk rekaman video, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Danang saat dihubungi, Selasa (4/8).

Baca Juga:  Tersangka Lebih dari Tujuh

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung ditangkap dan kini menjalani penahanan di Polsek Muara Badak. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti.

Selain proses hukum, kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami juga berkoordinasi dengan PPA untuk melakukan pendampingan terhadap anak tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. Ancaman hukuman dapat diperberat apabila pelaku merupakan orang tua, wali, pengasuh, atau memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Baca Juga:  Gauli Pacar di Bawah Umur, Oknum Pelajar SMA Dipolisikan

“Ancaman hukuman dapat diperberat apabila pelaku merupakan orang tua, wali, pengasuh, atau memiliki hubungan keluarga dengan korban. Namun, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan majelis hakim dalam persidangan,” pungkas Danang. (*)

Tags: muara badakpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bangunan di Bantaran Sungai Disorot DPRD Bontang, Batas Sempadan Harus Jelas

Next Post

Bankeu Dicoret, APBD Bontang 2027 Diproyeksi Turun Jadi Rp1,6 Triliun

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Nelayan Muara Badak Hilang Saat Memancing, Kapalnya Ditemukan di Muara Berau
Kaltim

Nelayan Muara Badak Hilang Saat Memancing, Kapalnya Ditemukan di Muara Berau

17 Juli 2026, 10:57
Polisi Akui Bongkar Muat Koral di Salo Palai Muara Badak Dilakukan di Pelabuhan Tak Resmi
Kaltim

Polisi Akui Bongkar Muat Koral di Salo Palai Muara Badak Dilakukan di Pelabuhan Tak Resmi

25 Juni 2026, 18:13
Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya
Kriminal

Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

1 Mei 2026, 15:51
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang
Kaltim

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang

14 April 2026, 11:14
Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat
Kaltim

Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

13 April 2026, 14:25

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.