• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

by Dwi Kurniawan Nugroho
1 Mei 2026, 15:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pria berinisial AL (31) belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang Wahyu, menjelaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan penyidik dalam menangani perkara.

“Status tersangka sudah ditetapkan terhadap AL. Untuk penahanan masih dalam pertimbangan penyidik,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, dalam proses hukum, penahanan tidak selalu dilakukan secara otomatis. Penyidik akan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum mengambil langkah tersebut.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain sikap kooperatif tersangka selama pemeriksaan, potensi melarikan diri, hingga kemungkinan mengulangi perbuatan.

Baca Juga:  Berusaha Kabur Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Selain itu, kondisi di lapangan juga menjadi perhatian agar tidak memicu konflik lanjutan antara kedua belah pihak.

“Kami tetap memantau situasi, termasuk kondisi korban. Jika terjadi potensi kericuhan atau konflik lanjutan, penahanan bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Poros Muara Badak–Marang Kayu, Desa Tanjung Limau, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 17.30.

Korban berinisial RS (31) mengaku menjadi sasaran penganiayaan saat tengah bersepeda. Ia diduga diserang oleh AL yang menghadangnya di depan rumah kerabat mantan istrinya.

Korban mengaku dipukul berulang kali di bagian wajah hingga terjatuh.

“Dugaan sementara motifnya karena persoalan pribadi,” pungkas Danang. (*)

Baca Juga:  Pukul Kakek 76 Tahun, Lansia Dibui
Tags: muara badakpenganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan

Next Post

Anggaran Dipangkas, Layanan Literasi Pesisir Bontang Tetap Jalan Meski Terbatas

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.