• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

by Dwi Kurniawan Nugroho
15 September 2026, 13:40
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi pengeroyokan.

Ilustrasi pengeroyokan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pemuda di Bontang Utara menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan helm.

Dalam perkara tersebut, Unit I Pidum Satreskrim Polres Bontang menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya yakni JPA (24), MNI (23), dan RW (18).

Ketiga tersangka ditangkap pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.45 Wita di wilayah Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban dituduh mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan helm Bogo Cargloss berwarna hitam.

Merasa tidak pernah mengambil barang tersebut, korban kemudian mendatangi rumah JPA setelah diminta datang. Di lokasi, korban diduga dipaksa mengakui tuduhan tersebut.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Bontang Divonis Lima Tahun Penjara
Tiga orang yang diduga terlibat kasus pengeroyokan. Ketiganya yakni JPA (24), MNI (23), dan RW (18).

Peristiwa kemudian berujung pada kekerasan fisik. RW disebut memukul korban dengan tangan kosong hingga mengenai bagian dahi. MNI kemudian turut memukul menggunakan lutut dan tangan. Setelah itu, JPA memukul bagian wajah korban.

Korban sempat hendak meninggalkan lokasi. Namun, sebelum pulang, korban kembali dipukul pada bagian belakang kepala dan ditendang hingga terjatuh.

Saat korban berada dalam posisi terjatuh, ketiganya diduga menginjak tubuh korban. Korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang pada 23 Agustus 2026.

“Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang,” kata Markus.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan hingga gelar perkara. Hasil visum korban juga menjadi bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga:  Diduga Salah Paham, IRT di Loktuan Kena Jambak Gegara Dituduh Jadi Selingkuhan

Berdasarkan hasil penyidikan, gelar perkara, serta hasil visum, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan. “Dari hasil penyidikan, gelar perkara dan hasil visum, ketiganya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan,” jelasnya.

Ketiga tersangka selanjutnya ditangkap Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Bontang pada Senin siang. Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 262 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku dapat dipidana penjara maksimum lima tahun atau denda kategori V maksimal Rp500 juta.

Dari tiga tersangka, RW diketahui pernah terlibat perkara narkotika pada 2024 dan berstatus residivis. “Untuk RW, yang bersangkutan pernah terlibat perkara narkotika pada 2024,” pungkas Markus. (*) 

Baca Juga:  Gegara Suka Janji Traktir, Pria Bonyok Dikeroyok Teman
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menkeu Berganti, Neni Tagih Rp402 Miliar Hak Bontang, Baru Cair Rp12 Miliar

Next Post

Patung Gajah PSI dari Kutim Dikirim untuk Jokowi, Biayanya Tembus Rp90 Juta

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00
Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan
Kaltim

Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan

15 Agustus 2026, 16:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.