• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

by Dwi Kurniawan Nugroho
3 September 2026, 17:08
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi menangkap AK (37), petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang diduga menyerang rekan kerjanya menggunakan sangkur.

AK ditangkap Satreskrim Polres Bontang di rumahnya di wilayah Loktuan, Kamis (3/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan perkelahian yang terjadi di pos pelayanan Disdamkartan Kelurahan Loktuan pada Senin (31/8/2026) malam.

Dalam kejadian tersebut, AK diduga melakukan penganiayaan menggunakan sangkur. Perselisihan bermula dari persoalan perlengkapan kerja yang digunakan petugas saat menjalankan tugas pada sif malam.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya Putra melalui Ipda Markus Sihotang mengatakan, laporan korban menjadi dasar polisi melakukan penangkapan terhadap AK.

“Korban melaporkan kejadian, dan kami tangkap dia (AK) di rumahnya di wilayah Loktuan juga,” ungkap Markus saat dihubungi, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:  Tikam Ipar Pakai Badik, Warga Muara Badak Terancam Lima Tahun Penjara

Setelah ditangkap, AK dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Polisi juga menyita barang bukti berupa sangkur tactical berwarna hitam dengan panjang sekitar 35 sentimeter.

AK kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (1), Pasal 307 ayat (1), atau Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara merujuk pada Pasal 307 ayat (1) yang mengatur mengenai senjata pemukul, penikam, atau penusuk yang dikuasai atau dibawa tanpa hak.

Markus mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja, agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.

Baca Juga:  Parangi Warga Muara Badak, Pria Paruh Baya Terancam 10 Tahun Penjara

“Kalau ada masalah di dalam pekerjaan, kami mengimbau agar bisa berkepala dingin dalam menyelesaikannya. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan malah mencelakakan orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Penentuan akhir perkara akan mengikuti proses peradilan.

“Semua keputusan nanti di persidangan atau proses berjalan yang menentukan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua petugas Disdamkartan Bontang terlibat perkelahian di pos pelayanan Kelurahan Loktuan, Senin (31/8/2026) malam.

Perselisihan terjadi saat pergantian sif. Perkara bermula ketika salah seorang petugas mempersoalkan perlengkapan kerja yang dinilai belum dicuci dengan bersih setelah digunakan bertugas dan hanya dijemur.

Teguran tersebut kemudian memicu cekcok. Adu mulut berlanjut menjadi baku hantam hingga salah satu petugas menggunakan sangkur.

Baca Juga:  Istri Nikah Siri, Suami ke Jeruji Besi

Petugas lain yang berada di lokasi sempat berusaha melerai. Namun, upaya tersebut justru membuat petugas yang hendak memisahkan keduanya ikut terkena serangan.

Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka. Salah satu korban mengalami luka di bagian dada, sedangkan petugas yang berupaya melerai mengalami luka di bagian paha. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, perselisihan bermula dari persoalan perlengkapan kerja yang belum dibersihkan secara maksimal setelah digunakan bertugas.

“Terus petugas lainnya komplain. Lelah karena habis bertugas, emosi tidak mereda,” kata Amiluddin. (*) 

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jembatan Guntung Bontang Hampir Rampung, Ditarget Bisa Dilewati Bulan Depan

Next Post

5 Cabor Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, KONI Buka Opsi Pertandingan Mandiri

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00
Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan
Kaltim

Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan

15 Agustus 2026, 16:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.