• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

by Dwi Kurniawan Nugroho
28 Agustus 2026, 13:37
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku penganiayaan ditahan di kantor polisi

Pelaku penganiayaan ditahan di kantor polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pria berinisial ARM (26) ditangkap Polres Bontang setelah diduga menganiaya sepasang kekasih di Jalan Sawi, Kelurahan Gunung Telihan, Selasa (25/8/2026) dini hari.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama pasangannya sedang nongkrong di pinggir sungai sekitar pukul 02.30.

ARM kemudian datang dan tiba-tiba mengajak pasangan korban berkelahi. Situasi memanas hingga terjadi pemukulan.

Pelaku diduga memukul pasangan korban di bagian kepala hingga terbentur beton pembatas di pinggir sungai.

Saat korban perempuan berusaha melerai, ARM disebut kembali melakukan kekerasan. Ia memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh, kemudian menginjak kepalanya.

Baca Juga:  Pria yang Bacok Mantan Istri Ditangkap Polisi

“Saat pelapor hendak melerai, ARM juga memukul bagian belakang kepala pelapor hingga terjatuh dan menginjak kepalanya,” ungkap Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Ipda Markus Sihotang.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga ARM dalam kondisi mabuk saat mendatangi korban. Ia juga disebut membawa senjata tajam.

“Kondisinya ternyata mabuk. Dia juga membawa senjata tajam saat mendatangi pelapor dan pasangannya,” tambah Markus.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui hotline kepolisian. Petugas langsung bergerak dan menangkap ARM sekitar pukul 05.00 di lokasi kejadian.

ARM selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum. Berdasarkan identitas kependudukan, pria tersebut tercatat sebagai warga Bontang Kuala.

Polisi juga menyebut ARM merupakan residivis kasus pencurian. Ia sebelumnya pernah terlibat perkara serupa pada 2020 dan 2025.

Baca Juga:  Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

Atas perbuatannya, ARM disangkakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1), Pasal 307 ayat (1), atau Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman pidananya paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun,” pungkasnya. (*)

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Bontang Geram SBM Pertamina Mangkir Rapat, Jurnalis Disebut Ikut Diblokir

Next Post

Antrean Pertalite Makin Parah, Pemkot Bontang Siapkan Sistem Ganjil-Genap

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00
Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan
Kaltim

Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan

15 Agustus 2026, 16:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.