• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

by Redaksi Bontang Post
22 Agustus 2026, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi penganiayaan. Persoalan papan karangan bunga di sebuah ruko di Samarinda berujung penganiayaan terhadap kakek oleh cucunya.

Ilustrasi penganiayaan. Persoalan papan karangan bunga di sebuah ruko di Samarinda berujung penganiayaan terhadap kakek oleh cucunya.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Persoalan papan karangan bunga berujung penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 74 tahun di Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda. Korban berinisial LH dianiaya cucu kandungnya sendiri, MF, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, penganiayaan terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 16.30 WITA di depan Toko Buah DS. Perselisihan bermula dari papan karangan bunga yang dinilai menghalangi tulisan “dikontrakkan” pada ruko milik korban.

“Korban ini memiliki ruko yang disewakan kepada Ibu Dewi untuk usaha toko buah. Saat pembukaan (opening) toko, ada papan karangan bunga yang berada di depan ruko tersangka sehingga tulisan ‘dikontrakkan’ menjadi tidak terlihat,” kata Amiruddin dalam konferensi pers, Jumat (21/8).

Baca Juga:  Kasus KDRT di Marangkayu SP3, Suami Bebas Setelah Istri Cabut Laporan

Persoalan tersebut kemudian diprotes MF kepada Dewi selaku penyewa ruko. Dewi lantas menghubungi korban yang merupakan pemilik ruko dan menyampaikan persoalan tersebut.

Dalam komunikasi itu, MF meminta korban datang ke lokasi. Tak lama berselang, korban tiba menggunakan sepeda motor. MF juga datang bersama ibu dan adiknya.

Pertemuan tersebut justru berujung kekerasan. MF langsung menganiaya kakeknya.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan kini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat terjatuh ke jalan setelah ditendang.

Saat berusaha bangkit, korban kembali ditendang hingga beberapa kali dan kemudian mendapat satu pukulan.

“Korban jatuh, kemudian ditendang. Bangun ditendang lagi sampai tiga kali ditendang dan sekali dipukul. Yang melakukan pemukulan hanya tersangka, sementara ibu dan adiknya berusaha melerai,” jelas Amiruddin.

Baca Juga:  Diduga Salah Paham, IRT di Loktuan Kena Jambak Gegara Dituduh Jadi Selingkuhan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, yakni pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, rekaman CCTV dalam flashdisk, foto cetak rekaman CCTV, serta hasil visum korban.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami trauma tumpul akibat penganiayaan. Kondisi tersebut menyebabkan korban merasakan nyeri dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi: Tak Dipengaruhi Alkohol atau Narkoba

Amiruddin menegaskan, MF tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika saat melakukan penganiayaan. Polisi juga tidak menemukan adanya persoalan sebelumnya antara korban dan tersangka.

Baca Juga:  Suami Sah di Berau Dibacok Selingkuhan Istri

Menurutnya, hubungan antara korban dan cucunya sebelumnya berjalan baik. Persoalan baru memuncak setelah muncul keberatan mengenai papan karangan bunga yang berada di depan ruko.

“Komunikasi sebelumnya baik antara kakek dan cucu ini. Permasalahannya memuncak ketika Ibu Dewi menelepon dan menyampaikan keberatan terkait papan karangan bunga di depan ruko tersangka,” pungkas Amiruddin. (KP)

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelataran Bontang Kuala Minim Penerangan, Dispopar Usulkan Rp300 Juta di Anggaran Perubahan

Next Post

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Labkesda Bontang Hanya 50 Persen Lebih

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan
Kaltim

Kronologi Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Driver Saat Evakuasi Korban Kecelakaan

15 Agustus 2026, 16:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.