• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kasus KDRT di Marangkayu SP3, Suami Bebas Setelah Istri Cabut Laporan

by Yulianti Basri
14 Maret 2023, 11:02
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasus penganiayaan dan pengancaman menggunakan sajam oleh suami kepada istri di Marangkayu berakhir damai

Kasus penganiayaan dan pengancaman menggunakan sajam oleh suami kepada istri di Marangkayu berakhir damai

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus penganiayaan terhadap istri yang dilakukan oleh seorang pria di Marangkayu, pada Sabtu (18/2/2023) lalu, kini berakhir damai. Polisi menghentikan penyidikan laporan yang dibuat oleh sang istri, dengan alasan Restorative Justice atau upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum, dengan mengedepankan mediasi antara tersangka dengan korban.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (Sp3) dilakukan pada Senin (13/3/2023).  “Sudah keluar dari tahanan dan diserahkan kembali ke pihak keluarga, setelah mediasi,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi.

Awalnya, korban mencabut laporannya pada 27 Februari lalu, Kemudian, dilakukan gelar perkara. Keduanya juga diminta membuat surat kesepakatan damai tanpa adanya intervensi.

Baca Juga:  Pria 44 Tahun Menyerahkan Diri, Usai Pukul Petani di Jalan Poros Bontang

Baca juga; Aniaya dan Ancam Istri Pakai Badik, Suami di Marangkayu Dipenjara

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Marangkayu dilaporkan oleh istrinya sendiri, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan hingga pengancaman menggunakan senjata tajam.

Kejadiannya pada Sabtu (18/2/2023) pukul 13.00 di Desa Santan Ulu, Marangkayu. Korban bersama suami sedang menonton televisi di ruang tamu. Kemudian anak pertama mereka membuatkan adiknya susu. Saat dotnya terjatuh, sang suami pun naik pitam. Dia lantas membuang dot tersebut ke jendela. “Lalu dia injak bagian pundak kiri istrinya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi.

Tak hanya itu, Ag (42) juga melakukan pengancaman menggunakan badik. Saat korban bergegas pergi meninggalkan rumah bersama anak-anaknya, tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Tak Terima Istri Digoda, Suami Hantam Penjual Sate Pakai Balok

“Dia teriak-teriak kalau tidak bisa bunuh korban, maka keluarganya yang akan dibunuh, sembari bawa badik dia ngomong begitu,” bebernya. (*)

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dasuki Harapkan Happy Time Turut Promosikan Kartu Identitas Anak (KIA)

Next Post

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang, Pengendara Tergeletak Bersimbah Darah

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.