• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Berusaha Kabur Tersangka Dihadiahi Timah Panas

by BontangPost
26 September 2018, 06:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DICIDUK: WJ, RR, dan DM saat digiring ke Polres Bontang oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bontang, setelah dijemput dari persembunyiannya di Tarakan.
(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

DICIDUK: WJ, RR, dan DM saat digiring ke Polres Bontang oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bontang, setelah dijemput dari persembunyiannya di Tarakan. (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Karena berencana kabur, tersangka RR alias Kimel harus merasakan timah panas di betis kanannya. Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Ferry Putra Samodra mengatakan, usai ketiganya diamankan di wilayah Tarakan, RR mengaku mengetahui informasi terkait DPO pencabulan cucu putri raja Berau. Atas pengakuannya itu, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bontang pun menghubungi Polres Berau untuk bergabung di Bulungan. “Setelah anggota Polres Berau sampai di Bulungan, kami diajak ke daerah Tanah Kuning yang jauh dari perkotaan,” jelas Ferry, Selasa (25/9) kemarin.

Ternyata lanjut dia, pengakuan tersangka RR hanyalah upaya untuk mengelabuhi petugas agar bisa melarikan diri. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Timah panas pun terpaksa ditembakkan ke kaki tersangka RR. “Setelah tembakan peringatan, tersangka tak juga berhenti berlari. Sehingga perlu kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tukasnya.

Baca Juga:  Ujung Tombak Teritorial Wilayah, Peran Babinsa Dioptimalkan

Atas perbuatannya, tersangka RR diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan penikaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sementara itu, untuk tersangka WJ dan DM keduanya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman paling lama 7 tahun pidana penjara. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpenganiayaan
Share119TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ditikam Usai Senggolan di Diskotik

Next Post

Buku Jho Low dari Houston

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.