• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

by Redaksi Bontang Post
25 November 2025, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pertengkaran kecil akibat larangan merokok berubah menjadi aksi penganiayaan bersenjata di Bengkuring Raya, Samarinda, pada Jumat (19/11/2025) siang. Seorang warga bernama HA mengalami luka tusuk setelah diserang oleh seorang penagih utang (debt collector) berinisial Ra.

Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 ketika Ra datang ke rumah nasabah, untuk menagih cicilan mingguan. Saat menunggu di ruang tamu, ia menyalakan rokok dan langsung ditegur keluarga korban karena rumah tersebut melarang tamu merokok di dalam ruangan.

Teguran itu justru memicu emosi. Ra membentak dan merasa tersinggung. HA yang datang untuk menengahi kemudian meminta Ra meninggalkan rumah agar situasi tidak semakin memanas.

Baca Juga:  Tagih Utang di Jalan Poros Bontang, Gondrong Kabur usai Tusuk Korban Pakai Badik

Pisau Lipat 8 Cm Jadi Senjata Penusukan

Alih-alih pergi, Ra membuka tas kecilnya, mengeluarkan pisau lipat stainless sepanjang 8 sentimeter, lalu mengacungkannya ke arah HA. Ia kemudian menusukkan pisau tersebut hingga mengenai tangan kiri korban, menyebabkan luka dan membuat keduanya terlibat pergulatan di ruang tamu.

Warga yang mendengar keributan segera melerai. Ra diusir dari lokasi, sementara korban mendapat pertolongan pertama. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsekta Sungai Pinang sekitar pukul 14.35.

Unit Reskrim segera melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti pisau lipat. Identitas Ra cepat diketahui, dan polisi melakukan pengejaran ke beberapa lokasi persembunyiannya.

Upaya itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.30, empat jam setelah kejadian pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Baca Juga:  Cerita Keluarga Korban Penikaman di Berebas Tengah, Mesti Ngutang Bayar Biaya Rumah Sakit

Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (24/11/2025).

“Pelaku telah kami tahan bersama barang bukti pisau lipat. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku terbukti membawa senjata tajam tanpa izin dan melakukan penganiayaan. Perbuatannya sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya. (prokal)

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Happy Teacher’s Day! 25 Ucapan Hari Guru Nasional 2025 Bahasa Inggris dan Artinya

Next Post

Prestasi Melejit, Tim Senam Bontang Borong 7 Emas di Popda XVII Kaltim

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.