• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Pekerja Tambang di Balikpapan Diduga Cabuli Kakak Beradik

by Redaksi Bontang Post
21 Oktober 2024, 10:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Kasus pencabulan di wilayah Balikpapan Timur menimpa kakak beradik.

Salah satu korban masih berstatus anak di bawah umur, sedangkan korban lainnya mengalami pelecehan sejak masih anak-anak, yang berujung pada gangguan kesehatan mental berupa other bipolar affective disorders hingga dewasa.

Kedua korban diduga mengalami pelecehan oleh paman mereka, yang merupakan adik dari ayah korban.

Setelah bertahun-tahun menahan trauma dan tekanan dari pihak keluarga, akhirnya para korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini.

Para korban mendatangi Kantor Hukum Andi Sari Damayanti, untuk mendapatkan bantuan hukum. Menurut Andi Sari, yang juga Sekretaris DPC PERADI Balikpapan, pihaknya telah melakukan kajian hukum bersama Tim Perlindungan Perempuan.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan terduga pelaku termasuk kejahatan luar biasa. Sesuai Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:  Aksi Cabul Anggota Keluarga di Samarinda Ilir: Diawali Kakak, setelahnya Bapak

Pidananya paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dengan denda hingga Rp 15 miliar.

“Tim hukum telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Balikpapan. Korban telah menjalani visum et repertum dan psikiatrikum, serta BAP  Kasus ini kemudian terdaftar dalam Laporan Polisi: LP/B/340/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESBALIKPAPAN/POLDA KALTIM terkait dugaan pencabulan,” jelasnya.

Andi Sari menambahkan terduga pelaku diduga bekerja di salah satu perusahaan kontraktor tambang besar yang berlokasi di Balikpapan Timur, dan akan dipindah tugaskan ke Sumatra.

“Kami segera berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Balikpapan agar terduga pelaku bisa segera ditahan demi proses hukum,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Siap Hadapi Musim Tanam Oktober 2024-Maret 2025, Pupuk Kaltim Pastikan Ketersediaan 286.771 Ton Pupuk Subsidi

Next Post

Mobil Dinas Satpol PP Bontang Terlibat Tabrakan di Bonles, Korban Meninggal Dunia

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.